Pencegahan kecurangan merupakan tanggung jawab manajemen. Auditor
intern bertanggung jawab untuk menguji dan menilai kecukupan serta efektifitas
tindakan manajemen untuk memenuhi kewajiban tersebut. Dengan demikian
auditor internal harus melakukan audit sesuai dengan prosedur, memonitor gejala-
gejala fraud, melakukan penelusuran untuk mencegah fraud dan mengindintifikasi
fraud yang mungkin terjadi.
Pencegahan kecurangan bukanlah merupakan hal yang mudah, dikarenakan
fraud dapat terjadi dalam berbagai bentuk dan cara yang cenderung semakin
canggih seiring dengan kemajuan teknologi dan semakin kompleksnya aktifitas
bisnis.
Menurut Razae dan Riley (2005:7) menjelaskan ada tiga unsur yang
harus diperhatikan oleh pihak manajemen perusahaan bila ingin mencegah
terjadinya tindakan fraud, yaitu:
1. Menciptakan dan mengembalikan budaya yang menghargai
kejujuran dan nilai-nilai etika yang tinggi.
2. Penerapan dan evaluasi proses pengendalian anti kecurangan
3. Pengembangan proses pengawasan (Oversight Process)
Dalam Amrizal (2004:3) salah satu asosiasi di USA yang
mendarmabaktikan kegiatannya dalam pencegahan dan pemberantasan
kecurangan Association of Certified Fraud Examination (ACFE)
mengelompokkan fraud kedalam tiga kelompok dan tindakan pendeteksian fraud
berdasarkan tiga kelompok kecurangan tersebut adalah:
1) Kecurangan laporan keuangan (Financial Statement Fraud)
2) Penyalahgunaan asset (Aset Misappropriation)
3) Corruption (Korupsi)
1) Kecurangan Laporan Keuangan (Financial Statement Fraud)
Kecurangan laporan keuangan dapat didefenisikan sebagai
kecurangan yang dilakukan oleh manajemendalam bentuk salah saji
material laporan keuangan yang merugikan investor dan kreditor.
Kecurangan terhadap laporan keuangan dapat dideteksi melalui analisis
laporan sebagai berikut:
a. Analisis vertikal, yaitu teknik yang digunakan untuk
menganalisi hubungan antara item-item dalam laporan laba-
rugi, neraca, laporan aruskas dengan menggambarkannya
dalam persentase.
b. Analisis rasio, yaitu alat dalam mengukur hubungan antara
nilai-nilai item dalam laporan keuangan. Contohnya current
ratio, adanya tindak pidana penggelapan uang atau
pencucian kas dapat menyebabkan turunnya perhitungan
rasio tersebut
c. Analisis Horizontal, yaitu teknik untuk menganalisis
persentase-persentase perubahan item-item laporan
keuangan selama beberapa periode laporan.
2) Penyalahgunaan asset (Aset Misappropriation)
Penyalahgunaan asset digolongkan kedalam ‘kecurangan kas’
dan ‘kecurangan atas persediaan dan asset lainnya’. Banyak teknik yang
dapat dilakukan untuk mendeteksi setiap kasus penyalahgunaan asset.
Masing-masing jenis kecurangan dapat dideteksi melalui beberapa
teknik yang berbeda. Misalnya, untuk mendeteksi kecurangan dalam
pembelian ada beberapa metode deteksi akan menunjukkan gejala
penyimpangan yang dapat diinvestigasi lebih lanjut untuk menentukan
ada tidaknya kecurangan. Selain itu metode tersebut juga menunjukkan
kelemahan-kelemahan dalam pengendalian intern dan mengingatkan
auditor akan adanya potensi terjadinyakecurangan dimasa mendatang.
Adapun tekniknya adalah sebagai berikut:
a. Analytical review, merupakan suatu review atas berbagai akun
yang mungkin menunjukkan ketidakbiasaan atau kegiatan-
kegiatan yang tidak diharapkan. Sebagai contoh adalah
perbandingan antara pembelian barang persediaan dengan
penjualan bersih yang dapatmengindikasikan adanya pembelian
yang terlalu tinggi atau terlalu rendah bila dibandingkan dengan
tingkat penjualannya
b. Statical Sampling, seperti persediaan, dokumen dasar pembelian
dapat diuji secara sampling untuk menentukan ketidakbiasaan.
Metode deteksi ini akan efektif jika ada kecurigaan terhadap satu
atributnya, misalnya pemasok fiktif.
c. Vendor atau outsider complaints, merupakan keluhan dan
komplain dari konsumen, pemasok, atau pihak lain merupakan alat
deteksi yang baik yang dapat mengarahkan auditor untuk
melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
d. Site-visit Observation, yaitu observasi ke lokasi biasanya dapat
mengungkapkan ada tidaknya pengendalian intern di lokasi-lokasi
tersebut. Observasi terhadap bagaimana transaksi akuntansi
akuntansi dilaksanakan terkadang akan memberikan peringatan
kepada CFE akan adanya daerah-daerah yang mempunyai potensi
bermasalah.
3) Corruption (Korupsi)
Sebagian besar kecurangan ini dapat dideteksi melalui keluhan
dari rekan kerja yang jujur, laporan dari rekan, atau pemasok yang tidak
puas dan menyampaikan komplain ke perusahaan. Atas sangkaan
terjadinya kecurangan ini kemudian dilakukan analisis terhadap
tersangka atau transaksinya. Pendeteksian atas kecurangan ini dapat
dilihat dari karakteristik (Red Flag) si penerima maupun si pemberi.
Korupsi dalam konteks pembahasan ini adalah korupsi menurut ACFE
bukannya pengertian korupsi menurut UU Pemberantasan Tipikor di
Indonesia. Menurut ACFE, korupsi terbagi ke dalam pertentangan
kepentingan (conflict of interest), suap (bribery), pemberian illegal (illegal
gratuity), dan pemerasan (economic extortion)
