Kinerja keuangan berperan penting dalam keberhasilan perusahaan, maka
perlu diadakannya penilaian kinerja keuangan perusahaan tersebut untuk
mengetahui sejauh mana tingkat keberhasilan perusahaan dalam mencapai tujuan.
Tujuan penilaian kinerja keuangan menurut Munawir (2010:31) adalah untuk
mengetahui tingkat likuiditas, solvabilitas, profitabilitas dan aktivitas usaha
1. Untuk mengetahui tingkat likuiditas, yaitu kemampuan perusahaan untuk
memperoleh kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi atau
kemampuan perusahaan untuk memenuhi keuangannya pada saat ditagih.
2. Untuk mengetahui tingkat solvabilitas, yaitu kemampuan perusahaan untuk
memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikuidasi
baik kewajiban keuangan jangka pendek maupun jangka panjang.
3. Untuk mengetahui tingkat rentabilitas atau profitabilitas, yaitu
menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama
periode tertentu.
4. Untuk mengetahui tingkat stabilitas usaha, yaitu kemampuan perusahaan
untuk melakukan usahanya dengan stabil, yang diukur dengan
mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk membayar beban bunga
atas hutang-hutangnya termasuk membayar kembali pokok hutangnya tepat
pada waktunya serta kemampuan membayar dividen secara teratur kepada
para pemegang saham tanpa mengalami hambatan atau krisis keuangan.
