Menurut Husnan dan Pudjiastuti (2008), pengelompokkan rasio keuangan menurut tujuan terbagi menjadi enam jenis, yaitu: “a. Rasio Likuiditas, yaitu rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek. b. Rasio Leverage, yaitu rasio yang mengukur sejauh mana perusahaan dibiayai oleh hutang c. Rasio Aktivitas, yaitu rasio yang dimaksud untuk mengukur tingkat efektifitas pemanfaatan sumber daya perusahaan. d. Rasio Profitabilitas, yaitu rasio yang menunjukkan ukuran tingkat efektifitas manajemen seperti ditunjukkan oleh laba yang dihasilkan dari penjualan dan pendapatan dan investasi. e. Rasio Pertumbuhan, yaitu yang menggambarkan kemampuan perusahan dalam mempertahankan posisi ekonomi di tengah pertumbuhan ekonomi dan sektor usaha. f. Rasio Penilaian, yaitu rasio yang memberikan ukuran kemampuan manajemen dalam menciptakan nilai pasar usaha di atas biaya investasi.
