Penilaian Kinerja Perusahaan (skripsi dan tesis)

Menurut teori keuangan modern, Sudarsanam (1999, h. 246) menyatakan keputusan-keputusan manajemen ditujukan untuk meningkatkan kemakmuran pemegang saham dan meningkatkan nilai perusahaan. Dalam hal ini merger dan akuisisi sebagai bagian dari keputusan manajemen perlu adanya pembuktian keberhasilannya dalam mencapai tujuan tersebut. Perubahan-perubahan yang terjadi setelah perusahaan melakukan penggabungan usaha biasanya adalah pada kinerja perusahaan dan penampilan perusahaan yang praktis membesar dan meningkat. Kondisi dan posisi perusahaan mengalami perubahan, dan hal ini tercermin dalam pelaporan keuangan perusahaan. Menurut Kuncoro (2014) Kinerja perusahaan adalah prestasi yang dicapai oleh perusahaan dalam suatu periode tertentu. Laba pada laporan keuangan merupakan hal yang menjadi patokan dalam menilai kinerja suatu  perusahaan dan mencerminkan nilai perusahaan.Penilaian kinerja perusahaan dilakukan dengan tujuan untuk memotivasi karyawan dalam mencapai sasaran organisasi dan dalam memenuhi standar perilaku yang ditetapkan sebelumnya agar tercapai tujuan perusahaan yang baik.Melalui penilaian kinerja keuangan, maka perusahaan dapat menentukan struktur dan strategi keuangannya.
Penilaian kinerja perusahaan yang baik dalam pandangan investor adalah perusahaan yang mampu memberikan tingkat pengembalian yang tinggi atas investasi mereka. Selain itu perusahaan yang memiliki tingkat efisien yang tinggi dalam memanfaatkan aktiva yang dimiliki dalam mengahasilkan laba juga mendapatkan perhatian yang baik oleh investor sebelum menginvestasikan dana yang mereka miliki. Penilaian kinerja menurut Setyasih (2009) adalah penentuan efektivitas operasional, organisasi, dan karyawan berdasarkan sasaran, standar dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya secara periodik. Ada dua macam kinerja, yakni kinerja opeasional dan kinerja keuangan. Kinerja operasional lebih ditekankan pada kepentingan internal perusahaan seperti kinerja cabang/divisi yang diukur dengan kecepatan dan kedisiplinan. Sedangkan kinerja keuangan lebih kepada evaluasi laporan keuangan perusahaan pada waktu dan jangka tertentu. Untuk mengetahui kinerja keuangan perusahaan maka secara umum perlu dilakukan analisis terhadap laporan keuangan, yang menurut Brigham  dan Houston (2001, h. 78) mencakup (1) pembandingan kinerja perusahaan dengan perusahaan lain dalam industri yang sama dan (2) evaluasi kecenderungan posisi keuangan perusahaan sepanjang waktu. Laporan keuangan perusahaan melaporkan baik posisi perusahaan pada suatu waktu tertentu maupun operasinya selama beberapa periode yang lalu. Secara teori, setelah merger dan akuisisi ukuran perusahaan dengan sendirinya bertambah besar karena aset, kewajiban dan ekuitas perusahaan digabung bersama dan kinerja pascamerger dan akuisisi seharusnya semakin baik dibandingkan dengan sebelum merger dan akuisisi. Kinerja keuangan perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi dapat dinilai dan diukur dengan menggunakan rasio keuangan