Metode Pengukuran Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)

Menurut Kusumawardhani (2012:24):
“Metode ukuran perusahaan merupakan salah satu indikator yang
digunakan investor dalam menilai asset maupun kinerja perusahaan.
Besar kecilnya suatu perusahaan dapat dilihat dari total ast dan total
penjualan (netsales) yang dimiliki perusahaan”.
Menurut Julia Halim, Carmel Meiden dan Rodulf Lumban Tobing (2005)
dalam Jatnika (2013:40):
“Bahwa ukuran perusahaan diukur dari market capitalization yaitu
jumlah lembar saham beredar akhir tahun dikalikan dengan harga saham
penutupan akhir bulan kemudian hasilnya di-log agar nilai tidak terlalu
besar untuk masuk ke modal perusahaan”.
Menurut Restuwulan dalam Nadia Dhaneswari (2013:33) ukuran
perusahaan yang bisa dipakai untuk menentukan tingkat perusahaan adalah:
1. Tenaga Kerja
Merupakan jumlah pegawai tetap dan kontraktor yang terdaftar atau bekerja
di perusahaan pada suatu saat tertentu.
2. Tingkat Penjualan
Merupakan volume penjualan suatu perusahaan pada suatu periode tertentu
misalnya satu tahun.
3. Total Utang Ditambah Dengan Nilai Pasar Saham Biasa
Merupakan jumlah utang dan nilai pasar saham biasa perusahaan pada suatu
atau suatu tanggal tertentu.
4. Total Aset
Merupakan keseluruhan asset yang dimiliki perusahaan pada saat tertentu.”
Untuk melakukan pengukuran terhadap ukuran perusahaan Prasetyantoko
(2008:257): “aset total dapat menggambarkan ukuran perusahaan, semakin besar aset biasanya perusahaan tersebut semakain besar.”
Selanjutnya, Jogiyanto (2007:282) menyatakan bahwa : “ukuran aktiva
digunakan untuk mengukur besarnya perusahaan, ukuran aktiva tersebut diukur sebagai logaritma dari total aktiva”.

Ukuran perusahaan yang didasarkan pada total assets yang dimiliki oleh
perusahaan diatur dengan ketentuan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah 06/per/M.KUKM/XI/2012 menurut Undang-Undang No.20 Tahun
2008 yang menyatakan bahwa perusahaan menengah atau kecil adalah badan hukum yang didirikan di Indonesia yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp. 500.000.000,00 sampai dengan paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp. 2.500.000.000,00 sampai dengan paling banyak Rp. 10.000.000.000,00.
Berdasarkan uraian di atas, maka untuk menentukan ukuran perusahaan
digunakan ukuran aktiva. Ukuran aktiva tesebut diukur sebagai logaritma dari
total aktiva. Logaritma digunakan untuk memperhalus asset karena nilai dari asset tersebut yang sangat besar dibanding variabel keuangan lainnya. Perusahaanperusahaan yang mempunyai aset lebih besar cenderung memiliki kemampuan bersaing yang lebih baik dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki aset kecil. Sejati (2010)