Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan menghasilkan laba yang dikaitkan dengan penjualan, aset atau modal perusahaan. Saemargani (2015) menunjukkan bahwa profitabilitas perusahaan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap audit delay, perusahaan dengan profitabilitas yang tinggi waktu audit delay-nya cenderung singkat dan profitabilitas yang tinggi merupakan kabar baik sehingga perusahaan tidak akan menunda untuk mempublikasikan laporan keuangan perusahaan tersebut. Namun, hasil penelitian tersebut tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Kartika (2009) yang menunjukkan bahwa profitabilitas mempunyai pengaruh yang negatif, tetapi pengaruh tersebut tidak signifikan. Semakin besar keuntungan yang diperoleh perusahaan maka semakin cepat proses audit dilakukan, tetapi perubahan tingkat keuntungan tidak berpengaruh signifikan terhadap audit delay perusahaan Perusahaan dengan tingkat profitabilitas yang tinggicenderung akan menyampaikan laporan keuangan lebih cepat dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas yang lebih rendah.
