Jenis-jenis auditor (skripsi dan tesis)

Menurut Arens et al.(2010) dalam Setiawan (2013) terdapat beberapa jenis auditor yang berpraktik sekarang ini, diantaranya : Auditor Independen (akuntan publik), Auditor Pemerintah, dan Auditor Internal (internal auditor).

1) Auditor Independen
 Auditor independen berasal dari Kantor Akuntan Publik (KAP), bertanggung jawab atas audit laporan keuangan historis auditeenya. Independen sebagai sikap mental auditor yang memiliki intergritas tinggi, objektif pada permasalahan yang timbul, dan tidak tertatik memihak pada kepentingan manapun. Perangkat yang harus dipatuhi oleh Auditor Independen adalah Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), Kode Etik Akuntan Publik, dan Quality Control. Auditor Independen memiliki hubungan profesional dengan manajemen perusahaan, dewan komisaris dan komite audit, internal auditor dan pemegang 20 saham dalam melaksanakan pekerjaannya yaitu melakukan audit atas laporan keuangan suatu organisasi.

 2) Auditor Pemerintah
Auditor pemerintah berasal dari lembaga pemeriksaan pemerinatah. Di Indonesia lembaga yang bertanggung jawab secara fungsional atas pengwasan terhadap kekayaan dan keuangan negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga tingkat tinggi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembagungan (BPKP) dan Inspektorat Jenderal (Itjen) yang ada pada departemen-departemen pemerintah. Auditor pemerintah memiliki fungsi melakukan audit atas keuangan negara pada instansi-instansi atau perusahaan-perusahaan yang sahamnya dimiliki pemerintah.

3) Audit Internal
 Auditor internal adalah pegawai dari suatu organisai atau perusahaan untuk melakukan audit bagi kepentingan manajemen perusahaan yang bersangkutan dengan tujuan untuk membantu manajemen oraganisasi kepatuhan para pelaksana operasinal organisasi terhadap kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Tugas dari auditor internal sangat beragam, tergantung pada tugas-tugas yang dibebankan oleh perusahaan kepada auditor. Tugas auditor dapat berupa audit ketaatan, audit operasional, evaluasi sistem komputer, dan termasuk bidang di luar akuntansi.
American institute of certificate Public Accountants 1st paragraf “Statements on Auditing Standards No.1 (AU.110.01)” dalam Hartadi (1990) menjelaskan tujuan prinsip financial Auditing : “Tujuan pemeriksaan laporan keuangan oleh akuntan bebas adalah untuk memperoleh pernyataan pendapat pada kewajaran apakah kondisi keuangan, hasil operasi dan perubahan posisi keuangan disajikan sesuai denan prinsip akuntansi yang diterima umum”. Dalam SPAP SA Seksi 110 menyatakan bahwa tujuan audit atas laporan keuangan oleh auditor independen pada umumnya adalah untuk menyatakan pendapat tentang kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonsia. Output jasa audit atas laporan keuangan historis disebut dengan Laporan Audit. Laporan tersebut berisi pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun berdasarkan SAK yang berlaku di Indonesia . (Purba, 2015)