Leverage merupakan rasio yang menunjukan besarnya komposisi tingkat hutang yang dilakukan perusahaan dalam melakukan suatu pembiayaan (Kurniasih dan Sari, 2013). Menurut Brigham dan Houston (2001) dalam Pradnyadari (2015) ada 3 jenis leverage, yaitu :
a. Operating Leverage Operating leverage merupakan penggunaan aktiva atau operasi perusahaan yang disertai dengan biaya tetap. Setiap perusahaan memiliki biaya operasi tetap tanpa memperhatikan jumlah biaya tersebut. Biaya operasi tetap dikeluarkan agar volume penjualan menghasilkan penerimaan lebih untuk menutup seluruh biaya operasi tetap dan variabel.
b. Financial Leverage Kebijakan perusahaan mendapatkan modal pinjaman dari luar ditinjau dari bidang manajemen keuangan, merupakan penerapan kebijakan financial leverage, dimana perusahaan membiayai kegiatannya (operasional) dengan menggunakan modal pinjaman serta menanggung suatu beban tetap yang bertujuan untuk meningkatkan laba per lembar saham.
c. Total Leverage Total leverage didefinisikan sebagai kemampuan perusahaan dalam menggunakan biaya tetap, baik biaya tetap operasi maupun biaya tetap financial untuk memperbesar pengaruh perubahan volume penjualan terhadap pendapatan per lembar saham biasa. Oleh karena itu total leverage dapat dipandang sebagai refleksi keseluruhan pengaruh dari struktur biaya tetap operasi dan biaya tetap financial perusahaan. Leverage dihitung dari total hutang dibagi dengan total asset perusahaan. Perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi menunjukan bahwa perusahaan lebih banyak bergantung pada hutang dalam membiayai asset perusahaan. Hutang bagi perusahaan memiliki beban tetap yang berupa beban bunga. Semakin besar hutang yang dimiliki perusahaan maka beban bunga yang harus dibayarkan juga semakin tinggi. Perusahaan yang memiliki hutang tinggi akan mendapatkan insentif pajak berupa potongan atas bunga pinjaman sehingga perusahaan yang memiliki beban pajak tinggi dapat melakukan penghematan pajak dengan cara menambah hutang perusahaan (Suyanto dan Supramono, 2012)
