Faktor-faktor yang mempengaruhi prilaku seks diluar nikah

Tristiadi, 2016) Faktor-faktor yang mempengaruhi prilaku seks diluar
nikah pada remaja adalah :

  1. Usia
    Semakin bertambanya usia seseorang maka akan mempengaruhi
    kematangan seksualnya. Perubahan-perubahan hormonal yang terjadi pada
    remaja dapat meningkatkan hasrat seksual.Peningkatan hasrat seksual
    membutuhkan penyaluran dakm bentuk tingkah laku seksualnya (Sarwono,
    2013).
  2. Jenis Kelamin
    Perkembangan seksual pada remaja perempuan dan remaja laki-laki
    berbeda-beda. Dorongan seksual remaja laki-laki lebih kuat dan lebih aktif
    dalam mencari obyek seksual. Remaja perempuan lebih membutuhkan
    suatu ikatan yang kuat dan lebih lama dalam hubungan dengan lawan
    jenisnya.Remaja laki-laki cenderung menekan dan memaksakan remaja
    perempuan untuk berhubungan seksual sehingga pada remaja perempuan
    kadang terjadi trauma (Sarwono, 2014).
  3. Paparan Media Pornografi
    Perkembangan teknologi setiap tahun nya semakin maju dan
    semakin mudah untuk didapat. Setiap orang dimanapun berada mereka
    dapat dengan mudah mengakses informasi dengan cepat mulai berbagai
    media seperti elektronik yaitu internet, smartphone, video porno, media
    elektronik banyak dipakai untuk menyebarluaskan berbagai tindakan
    pornografi. Remaja saat ini ingin lebih tehu, mencoba, dan meniru setiap
    apa yang didapat dari media tersebut. Perkembangan hormonal pada
    remaja akan menimbulkan keinginan mereka untuk mencoba melakukan
    aktivitas seksual (Sarwono, 2013)
  4. PengaruhTeman Sebaya
    Masa remaja lebih cenderung untuk memiliki teman yang banyak
    dan berkelompok. Mereka berkelompok berdasarkan kesamaan yang ada
    pada pribadi mereka masing-masing. Setiap remaja dalam kelompoknya
    sangat memperhatikan solidaritas, sehingga sekelompok remaja biasanya
    sering memberikan tantangan kepada temannya untuk membuktikan
    solidaritas mereka. Tantangan yang diberikan terkadang tidak sesuai
    dengan hokum dan norma seperti untuk menggunakan narkoba,
    berpacaran, mencium pacranya hingga dorongan untuk melakukan
    hubungan seksual (Sarwono, 2013)
  5. Ketaatan Agama
    Agama membentuk moral dan keyakinan pada setiap orang.
    Seseorang yang mentaati agamanya akan cenderung berprilaku sesuai
    dengan norma dan memberikan efek positif pada setiap orang, tetapi jika
    sesorang tidak mentaati agamanya maka akan mudah terpengaruh untuk
    berprilaku tidak sesuai norma, sehingga pada remaja dapat mempengaruhu
    mereka untuk melakukan prilaku seksual (Azinar, 2013)
  6. Tingkat Pengetahuan Seksual
    Pengetahuan (knowledge) adalah hasil tahu sesorang terhadap objek
    melalui indera yang dimiliki seperti mata, hidung, telinga, dan sebagainya
    (Notoatmodjo, 2014).
    Pengetahuan tentang kesehatan reproduksi meliputi system
    reproduksi, fungsi system reproduksi, bahaya aborsi, dan penyakit menular
    seksual. Remaja yang memiliki pengetahuan yang baik tentang reproduksi
    dan prilaku seksual maka akan memikirkan dampak yang terjadi saat
    melakukan hubungan seksual pada usia muda (Notoatmodjo, 2015).
  7. Komunikasi Orang tua
    Peran orang tua sangat penting dalam hal membentuk perilaku
    seorang anak terutama dalam hal komunikasi dan memberikan
    pengetahuan kepada anak tentang seksualitas. Kurangnya komunikasi
    orang tua terhadap anak akan menyebabkan anak tidak terbuka dan
    memendam setiap masalah yang ada pada dirinya. Jika komunikasi tentang
    seksualitas pada orang tua dan anak baik, maka anak akan mengerti dan
    tidak melakukan perilaku seksual sebelum waktunya (Sarwono, 2014).
  8. Kontrol Diri
    Kontrol diri merupakan pengeturan proses fisik, psikologis, dan
    perilaku sesorang. Seseorang yang dapat mengontrol dirinya dengan baik
    mak akan memperhatikan perilakunya yang sesuai dengan norma. Usia
    remaja merupakan usia yang masih belum bisa mengontrol dirinya
    sehingga akan berdampak pada perilakunya yang tidak sesuai dengan
    norma seperti melakukan hubungan seksual (Khairunnisa, 2013)