Teori Pemangku Kepentingan (Stakeholder Theory)


Menurut Purnasiwi, (2011) Teori stakeholder atau pemangku
kepentingan menegaskan bagi suatu perusahaan bukanlah organisasi yang
hanya bekerja untuk kepentingan pribadi, tetapi juga harus memberikan
manfaatnya untuk para pemangku kepentingan atau stakeholder. Perusahaan
akan memiliki dampak yang besar jika bekerja sama dengan stakeholder.
Sedangkan Menurut Freeman & McVea, (1984) mendefinisikan bahwa
stakeholder merupakan individu ataupun sekelompok manusia yang
memiliki hubungan yang dapat mempengaruhi ataupun sebaliknya dalam
suatu organisasi.
Perusahaan tidak hanya berfokus pada bagaimana suatu perusahaan
dapat meningkatkan laba dengan cara peningkatan standar. Tetapi,
perusahaan harus mengetahui hal apa saja yang dapat memberikan
keuntungan untuk setiap stakeholder. Perusahaan yang menerapkan teori
stakeholder hubungan antara perusahaan dan para pemangku kepentingan
akan terjalin erat, karena komitmen perusahaan perlu ditujukan kepada
investor, masyarakat sekitar, dan para kreditur. Penerapan green accounting
yang diikuti dalam pelaporan berkelanjutan pada manajemen perusahaan
menjadikan sebuah tanggung jawab sosial perusahaan bagi masyarakat
sekitar.
Green Accounting pada suatu perusahaan merupakan bagian dari
bentuk kepedulian perusahaan terhadap para pemangku kepentingan,
dengan begitu perusahaan dapat memperlihatkan kebutuhan para pemangku
kepentingan atas produk yang mencerminkan green accounting bukan
hanya mementingkan laba yang didapatkan.