Pengertian Keterbukaan Diri


Keterbukaan diri yang biasa disebut self disclosure merupakan
kemampuan seseorang untuk mengungkapkan informasi tentang diri sendiri
kepada orang lain. Person (dalam Karina & Suryanto, 2012) mengartikan
keterbukaan diri sebagai tindakan seseorang dalam memberikan informasi
yang bersifat pribadi pada orang lain secara sukarela dan disengaja untuk
maksud memberi informasi yang akurat tentang dirinya. Menurut Jourard
(dalam Setiawati, 2012) Informasi yang bersifat pribadi tersebut mencakup
aspek: (1) sikap atau opini, (2) selera dan minat, (3) pekerjaan atau
pendidikan, (4) fisik, (5) keuangan, dan (6) kepribadian.
Dengan mengungkapkan diri kepada orang lain, maka individu
merasa dihargai, diperhatikan, dan dipercaya oleh orang lain, sehingga
hubungan komunikasi akan semakin akrab. Keterbukaan diri didefinisikan
sebagai pemberian informasi tentang diri sendiri kepada orang lain (Sears,
2009). Altman dan Taylor (dalam Setiawati, 2012) mengemukakan bahwa
selfdisclosure merupakan kemampuan seseorang untuk mengungkapkan
informasi diri kepada orang lain yang bertujuan untuk mencapai hubungan
yang akrab. Papu (dalam Setiawati, 2012) mengatakan bahwa informasi ini
13
dapat mencakup berbagai hal seperti pengalaman hidup, perasaan, emosi,
pendapat, cita-cita, dan sebagainya.
Merujuk pada beberapa pengertian keterbukaan diri di atas, maka
keterbukaan diri adalah kegiatan secara sukarela membagi perasaan, pikiran
dan informasi yang mendalam dengan orang lain untuk mencapai hubungan
yang lebih akrab