Mardiasmo (2006) menyebutkan bahwa akuntabilitas suatu
pemerintahan dibagi ke dalam 4 kelompok :
- Taat kepada peraturan yang berlaku seperti hukum yang ada,
peraturan perundang-undangan serta kebijakan administratif.
Sumber daya finansial. - Bersifat efisien, efektif, ekonomis terhadap suatu kegiatan yang
dilakukan. - Hasil program dan kegiatan pemerintah sesuai dengan tujuan
serta manfaatnya
