Suatu merek tentunya memiliki manfaat bagi perusahaan maupun pelanggan. Bagi perusahaan, merek berperan penting sebagai:
1. Sarana identifikasi untuk memudahkan proses penanganan atau pelacakan produk bagi perusahaan, terutama dalam pengorganisasian sediaan dan pencatatan akutansi.
2. Bentuk proteksi hukum terhadap fitur atau aspek produk yang unik. Merek bisa mendapatkan perlindungan properti intelektual. Nama merek bisadiproteksi melalui merek dagang terdaftar (registered trademarks), prosespemanufakturan bisa dilindungi melalui hak paten, dan kemasan bisa diproteksi melalui hak cipta (copyrights) dan desain. Hak-hak property intelektual ini memberikan jaminan bahwa perusahaan dapat berinvestasidengan aman dalam merek yang dikembangkan dan meraup manfaat dari asetbernilai tersebut.
3. Sinyal tingkat kualitas bagi para pelanggan yang puas, sehingga mereka biasdengan mudah memilih dan membelinya lagi di lain waktu. Loyalitas merekseperti ini menghasilkan predictability dan security permintaan bagi perusahaan dan menciptakan hambatan masuk yang menyulitkan perusahaanlain untuk memasuki pasar.
4. Sarana menciptakan asosiasi dan makna unik yang membedakan produk daripada pesaing.
5. Sumber keunggulan kompetitif, terutama melalui perlindungan hukum,loyalitas, pelanggan, dan citra unik yang terbentuk dalam benak konsumen
. 6. Sumber financial returns, terutama menyangkut pendapatan masa datang (dalamTjiptono, 2005). Bagi konsumen, merek bisa memberikan beragam nilai melalui sejumlah fungsi dan manfaat potensial. Kevin Lane Keller (dalam Tjiptono, 2005) mengemukakan 7 manfaat pokok merek bagi konsumen yaitu sebagai identifikasi sumber produk, penetapan tanggung jawab pada pemanufaktur atau distributor tertentu, pengurang resiko, penekan biaya pencarian internal dan eksternal, janji tau ikatan khusus dengan produsen, alat simbolis yang memproyeksikan citra diri dan sinyal kualitas.
