Fenomena persaingan pemasaran saat ini, membuat pemasar harus inovatif dan kreatif untuk membuat merek yang dipasarkan menjadi pilihan pelanggan. Merek adalah salah satu modal untuk memenangkan persaingan karena merek merupakan salah satu unsur penting bagi pelanggan untuk membeli dan menggunakan produk tertentu. Merek yang akrab dibenak pelanggan tentunya akan lebih diminati karena pelanggan dapat merasakan kebanggan tersendiri ketika menggunakan produk.
Menurut UU Merek No. 15 Tahun 2001 Pasal 1 ayat 1 merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa (Tjiptono, 2005:2). Merek adalah nama dan atau simbol yang bersifat membedakan (seperti sebuah logo, cap atau kemasan) dengan maksud mengidentifikasikan barang atau jasa dari seorang penjual atau sebuah kelompok penjual tertentu, dengan demikian membedakannya dari barang-barang dan jasa yang dihasilkan para competitor (Aaker, 1997:9). Sedangkan American Marketing Association (AMA) mendefinisikan merek sebagai nama, istilah, tanda, simbol, rancangan, atau kombinasi dari hal-hal tersebut, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang atau jasa dari seorang atau sekelompok penjual dan untuk membedakannya dari produk pesaing. Jadi merek membedakan penjual, produsen atau produk dari penjual, produsen atau produk lain (Kotler, 2002:215).
Menurut Durianto, dkk (2004:61), merek sangat penting atau berguna karena beberapa alasan sebagai berikut:
Mengkosistenkan dan menstabilkan emosi konsumen.
Mampu menembus setiap pagar budaya dan pasar.
Mampu menciptakan komunikasi interaksi dengan konsumen.
Berpengaruh dalam membentuk perilaku konsumen.
Memudahkan proses pengambilan keputusan pembelian, karena konsumen dapat dengan mudah membedakan produk yang dibelinya dengan produk lain
. Dapat berkembang menjadi sumber aset terbesar bagi perusahaan (Durianto, dkk, 2004:61).
Dari definisi yang telah diuraikan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa merek merupakan identitas ataupun ciri khas tertentu yang dimililiki suatu produk seperti logo maupun kemasan yang dapat membedakannya dengan produk pesaing
