Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kompensasi


Kebijakan atau peraturan tentang pemberian kompensasi dalam suatu
organisasi terhadap karyawan bukan sesuatu yang statis, melainkan bersifat
dinamis. Hal ini berarti bahwa ketentuan pemberian kompensasi suatu organisasi
dapat berubah-ubah dari waktu ke waktu. Perubahan dalam ketentuan pemberian
kompensasi dipengaruhi oleh banyak faktor. Menurut Hasibuan (2005) faktor-
faktor yang mempengaruhi kompensasi antara lain sebagai berikut:

  1. Penawaran dan Permintaan Kerja
    Jika pencari kerja (penawaran) lebih banyak daripada lowongan pekerjaan
    (permintaan) maka kompensasi relatif kecil. Sebaliknya jika pencari kerja
    lebih sedikit daripada lowongan pekerjaan, maka kompensasi relatif semakin
    besar.
  2. Kemampuan dan Kesediaan Perusahaan
    Apabila kemampuan dan kesediaan perusahaan untuk membayar semakin
    baik maka tingkat kompensasi akan semakin besar.
  3. Serikat Buruh / Organisasi Perusahaan
    Apabila serikat buruhnya kuat dan berpengaruh maka tingkat kompensasi
    semakin besar. Sebaliknya jika serikat buruh tidak kuat dan kurang
    berpengaruh maka tingkat kompensasi relatif kecil.
  4. Produktivitas Kerja Karyawan
    Jika produktivitas kerja karyawan baik dan banyak maka kompensasi akan
    semakin besar. Sebaliknya kalau produktivitas kerjanya buruk serta sedikit
    maka kompensasinya kecil.
  5. Pemerintah dengan Undang-undang dan Keppres
    Pemerintah dengan undang-undang dan keppres menetapkan besarnya batas
    upah/balas jasa minimum. Peraturan Pemerintah ini sangat penting supaya
    pengusaha tidak sewenag-wenang menetapkan besarnya balas jasa bagi
    karyawan.
  6. Biaya Hidup / Cost Living
    Apabila biaya hidup di daerah itu tinggi maka tingkat kompensasi/upah
    semakin besar. Sebaliknya, jika tingkat biaya hidup di daerah itu rendah maka
    tingkat upah/kompensasi relatif kecil.
  7. Posisi Jabatan Karyawan
    Karyawan yang menduduki jabatan lebih tinggi akan menerima
    gaji/kompensasi lebih besar. Sebaliknya karyawan yang menduduki jabatan
    yang lebih rendah akan memperoleh gaji/kompensasi yang kecil.
  8. Pendidikan dan Pengalaman Kerja
    Jika pendidikan lebih tinggi dan pengalaman kerja lebih lama maka gaji/balas
    jasanya akan semakin besar, karena kecakapan serta keterampilannya lebih
    baik. Sebaliknya, karyawan yang berpendidikan rendah dan pengalaman kerja
    yang kurang maka tingkat gaji/kompensasinya kecil.
  9. Kondisi Perekonomian Nasional
    Apabila kondisi perekonomian nasional sedang maju (boom) maka tingkat
    upah/kompensasi akan semakin besar, karena akan mendekati kondisi full
    employment. Sebaliknya jika kondisi perekonomian kurang maju (depresi)
    maka tingkat upah rendah, karena terdapat banyak penganggur (disqueshed
    unemployment).
  10. Jenis dan Sifat Pekerjaan
    Kalau jenis dan sifat pekerjaan yang sulit dan mempunyai resiko (finansial,
    keselamatan) yang besar maka tingkat upah/balas jasanya semakin besar
    karena membutuhkan kecakapan serta ketelititan untuk mengerjakannya.
    Tetapi jika jenis dab sifat pekerjaannya mudah dan resiko (finansial,
    kecelakaannya) kecil, tingkat upah/balas jasanya relatif rendah.
    Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi kompensasi menurut,
    Megginson (dalam Mangkunegara, 2011) adalah sebagai berikut:
  11. Faktor Pemerintah
    Peraturan pemerintah yang berhubungan dengan penentuan standar gaji
    minimal, pajak penghasilan, penetapan harga bahan baku, biaya transportasi,
    inflasi maupun devaluasi sangat mempengaruhi perusahaan dalam
    menentukan pemberian kompensasi karyawan.
  12. Penawaran Bersama antara Perusahaan dan Karyawan
    Dalam menentukan kompensasi dapat dipengaruhi pula pada saat terjadinya
    tawar menawar mengenai besarnya upah yang harus diberikan oleh
    perusahaan kepada karyawannya.
  13. Standard dan Biaya Hidup Karyawan
    Dalam pemberian kompensasi perlu mempertimbangkan standar dan biaya
    hidup minimal karyawan. Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar dan rasa
    aman karyawan akan memunkinkan karyawan dapat bekerja dengan penuh
    motivasi untuk mencapai tujuan perusahaan.
  14. Ukuran Perbandingan Upah
    Dalam menentukan kompensasi dipengaruhi pula oleh ukuran besar kecilnya
    perusahaan, tingkat pendidikan karyawan, masa kerja karyawan. Artinya,
    perbandingan tingkat upah karyawan perlu memperhatikan tingkat
    pendidikan, masa kerja, dan ukuran perusahaan.
  15. Permintaan dan Persediaan
    Dalam menentukan kompensasi karyawan perlu mempertimbangkan tingkat
    persediaan dan permintaan pasar. Artinya, kondisi pasar saat itu perlu
    dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan tingkat upah karyawan.
  16. Kemampuan Membayar
    Dalam menentukan kompensasi karyawan perlu didasarkan pada kemampuan
    perusahaan dalam membayar upah karyawan. Artinya, jangan sampai
    menentukan kebijakan kompensasi diluar batas kemampuan yang ada pada
    perusahaan.
    Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang
    mempengaruhi kompensasi adalah penawaran dan permintaan kerja, kemampuan
    dan kesediaan perusahaan, serikat buruh, organisasi perusahaan, produktivitas
    kerja karyawan, pemerintah dengan undang-undang dan keppres, biaya hidup /
    cost living, posisi jabatan karyawan, pendidikan dan pengalaman kerja, kondisi
    perekonomian nasional, jenis dan sifat pekerjaan.
  17. Tujuan Kompensasi
    Martoyo (dalam Nugroho, dkk, 2012) menyatakan bahwa tujuan
    pemberian kompensasi adalah :
  18. Pemenuhan kebutuhan ekonomi karyawan atau sebagai jaminan ekonomi
    bagi pegawai;
  19. Mendorong agar pegawai lebih baik dan lebih giat;
  20. Menunjukkan bahwa perusahaan mengalami kemajuan;
    Sedangkan menurut Hasibuan (2005), tujuan pemberian kompensasi
    adalah sebagai berikut :
  21. Ikatan Kerja Sama
    Dengan pemberian kompensasi terjalin ikatan kerja sama formal antara
    majikan dengan karyawan. Karyawan harus mengerjakan tugas-tugasnya
    dengan baik, sedangkan pengusaha/majikan wajib membayar kompensasi
    sesuai dengan perjanjian yang disepakati
  22. Kepuasan Kerja
    Dengan balas jasa, karyawan akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan
    fisik, status sosial, dan egoistiknya sehingga memperoleh kepuasan kerja dari
    jabatannya.
  23. Pengadaan Efektif
    Jika program kompensasi ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang
    qualified untuk perusahaan akan lebih mudah.
  24. Motivasi
    Jika balas jasa yang diberikan cukup besar, manajer akan mudah memotivasi
    bawahannya.
  25. Stabilitas Karyawan
    Dengan program kompensasi atas prinsip adil dan layak serta eksternal
    konsistensi yang kompentatif maka stabilitas karyawan lebih terjamin karena
    turn-over relative kecil.
  26. Disiplin
    Dengan pemberian balas jasa yang cukup besar maka disiplin karyawan
    semakin baik. Mereka akan menyadari serta mantaati peraturan-peraturan
    yang berlaku.
  27. Pengaruh Serikat Buruh
    Dengan program kompensasi yang baik pengaruh serikat buruh dapat
    dihindarkan dan karyawan akan berkonsentrasi pada pekerjaannya.
  28. Pengaruh Pemerintah
    Jika program kompensasi sesuai dengan undang-undang perburuhan yang
    berlaku (seperti batas upah minimum) maka intervensi pemerintah dapat
    dihindarkan.
    Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa tujuan pemberian
    kompensasi adalah senagai berikut : Pemenuhan kebutuhan ekonomi karyawan
    atau sebagai jaminan ekonomi bagi pegawai, mendorong agar pegawai lebih baik
    dan lebih giat, Menunjukkan bahwa perusahaan mengalami kemajuan. Serta
    tujuan lainnya adalah sebagai berikut : sebagai ikatan kerja sama, menciptakan
    kepuasan kerja, tujuan efektifitas, untuk memotivasi, menjaga stabilitas karyawan,
    peningkatan disiplin, mengurangi pengaruh serikat buruh, serta menghindarkan
    dari intervensi pemerintah