Kebijakan atau peraturan tentang pemberian kompensasi dalam suatu
organisasi terhadap karyawan bukan sesuatu yang statis, melainkan bersifat
dinamis. Hal ini berarti bahwa ketentuan pemberian kompensasi suatu organisasi
dapat berubah-ubah dari waktu ke waktu. Perubahan dalam ketentuan pemberian
kompensasi dipengaruhi oleh banyak faktor. Menurut Hasibuan (2005) faktor-
faktor yang mempengaruhi kompensasi antara lain sebagai berikut:
- Penawaran dan Permintaan Kerja
Jika pencari kerja (penawaran) lebih banyak daripada lowongan pekerjaan
(permintaan) maka kompensasi relatif kecil. Sebaliknya jika pencari kerja
lebih sedikit daripada lowongan pekerjaan, maka kompensasi relatif semakin
besar. - Kemampuan dan Kesediaan Perusahaan
Apabila kemampuan dan kesediaan perusahaan untuk membayar semakin
baik maka tingkat kompensasi akan semakin besar. - Serikat Buruh / Organisasi Perusahaan
Apabila serikat buruhnya kuat dan berpengaruh maka tingkat kompensasi
semakin besar. Sebaliknya jika serikat buruh tidak kuat dan kurang
berpengaruh maka tingkat kompensasi relatif kecil. - Produktivitas Kerja Karyawan
Jika produktivitas kerja karyawan baik dan banyak maka kompensasi akan
semakin besar. Sebaliknya kalau produktivitas kerjanya buruk serta sedikit
maka kompensasinya kecil. - Pemerintah dengan Undang-undang dan Keppres
Pemerintah dengan undang-undang dan keppres menetapkan besarnya batas
upah/balas jasa minimum. Peraturan Pemerintah ini sangat penting supaya
pengusaha tidak sewenag-wenang menetapkan besarnya balas jasa bagi
karyawan. - Biaya Hidup / Cost Living
Apabila biaya hidup di daerah itu tinggi maka tingkat kompensasi/upah
semakin besar. Sebaliknya, jika tingkat biaya hidup di daerah itu rendah maka
tingkat upah/kompensasi relatif kecil. - Posisi Jabatan Karyawan
Karyawan yang menduduki jabatan lebih tinggi akan menerima
gaji/kompensasi lebih besar. Sebaliknya karyawan yang menduduki jabatan
yang lebih rendah akan memperoleh gaji/kompensasi yang kecil. - Pendidikan dan Pengalaman Kerja
Jika pendidikan lebih tinggi dan pengalaman kerja lebih lama maka gaji/balas
jasanya akan semakin besar, karena kecakapan serta keterampilannya lebih
baik. Sebaliknya, karyawan yang berpendidikan rendah dan pengalaman kerja
yang kurang maka tingkat gaji/kompensasinya kecil. - Kondisi Perekonomian Nasional
Apabila kondisi perekonomian nasional sedang maju (boom) maka tingkat
upah/kompensasi akan semakin besar, karena akan mendekati kondisi full
employment. Sebaliknya jika kondisi perekonomian kurang maju (depresi)
maka tingkat upah rendah, karena terdapat banyak penganggur (disqueshed
unemployment). - Jenis dan Sifat Pekerjaan
Kalau jenis dan sifat pekerjaan yang sulit dan mempunyai resiko (finansial,
keselamatan) yang besar maka tingkat upah/balas jasanya semakin besar
karena membutuhkan kecakapan serta ketelititan untuk mengerjakannya.
Tetapi jika jenis dab sifat pekerjaannya mudah dan resiko (finansial,
kecelakaannya) kecil, tingkat upah/balas jasanya relatif rendah.
Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi kompensasi menurut,
Megginson (dalam Mangkunegara, 2011) adalah sebagai berikut: - Faktor Pemerintah
Peraturan pemerintah yang berhubungan dengan penentuan standar gaji
minimal, pajak penghasilan, penetapan harga bahan baku, biaya transportasi,
inflasi maupun devaluasi sangat mempengaruhi perusahaan dalam
menentukan pemberian kompensasi karyawan. - Penawaran Bersama antara Perusahaan dan Karyawan
Dalam menentukan kompensasi dapat dipengaruhi pula pada saat terjadinya
tawar menawar mengenai besarnya upah yang harus diberikan oleh
perusahaan kepada karyawannya. - Standard dan Biaya Hidup Karyawan
Dalam pemberian kompensasi perlu mempertimbangkan standar dan biaya
hidup minimal karyawan. Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar dan rasa
aman karyawan akan memunkinkan karyawan dapat bekerja dengan penuh
motivasi untuk mencapai tujuan perusahaan. - Ukuran Perbandingan Upah
Dalam menentukan kompensasi dipengaruhi pula oleh ukuran besar kecilnya
perusahaan, tingkat pendidikan karyawan, masa kerja karyawan. Artinya,
perbandingan tingkat upah karyawan perlu memperhatikan tingkat
pendidikan, masa kerja, dan ukuran perusahaan. - Permintaan dan Persediaan
Dalam menentukan kompensasi karyawan perlu mempertimbangkan tingkat
persediaan dan permintaan pasar. Artinya, kondisi pasar saat itu perlu
dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan tingkat upah karyawan. - Kemampuan Membayar
Dalam menentukan kompensasi karyawan perlu didasarkan pada kemampuan
perusahaan dalam membayar upah karyawan. Artinya, jangan sampai
menentukan kebijakan kompensasi diluar batas kemampuan yang ada pada
perusahaan.
Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang
mempengaruhi kompensasi adalah penawaran dan permintaan kerja, kemampuan
dan kesediaan perusahaan, serikat buruh, organisasi perusahaan, produktivitas
kerja karyawan, pemerintah dengan undang-undang dan keppres, biaya hidup /
cost living, posisi jabatan karyawan, pendidikan dan pengalaman kerja, kondisi
perekonomian nasional, jenis dan sifat pekerjaan. - Tujuan Kompensasi
Martoyo (dalam Nugroho, dkk, 2012) menyatakan bahwa tujuan
pemberian kompensasi adalah : - Pemenuhan kebutuhan ekonomi karyawan atau sebagai jaminan ekonomi
bagi pegawai; - Mendorong agar pegawai lebih baik dan lebih giat;
- Menunjukkan bahwa perusahaan mengalami kemajuan;
Sedangkan menurut Hasibuan (2005), tujuan pemberian kompensasi
adalah sebagai berikut : - Ikatan Kerja Sama
Dengan pemberian kompensasi terjalin ikatan kerja sama formal antara
majikan dengan karyawan. Karyawan harus mengerjakan tugas-tugasnya
dengan baik, sedangkan pengusaha/majikan wajib membayar kompensasi
sesuai dengan perjanjian yang disepakati - Kepuasan Kerja
Dengan balas jasa, karyawan akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan
fisik, status sosial, dan egoistiknya sehingga memperoleh kepuasan kerja dari
jabatannya. - Pengadaan Efektif
Jika program kompensasi ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang
qualified untuk perusahaan akan lebih mudah. - Motivasi
Jika balas jasa yang diberikan cukup besar, manajer akan mudah memotivasi
bawahannya. - Stabilitas Karyawan
Dengan program kompensasi atas prinsip adil dan layak serta eksternal
konsistensi yang kompentatif maka stabilitas karyawan lebih terjamin karena
turn-over relative kecil. - Disiplin
Dengan pemberian balas jasa yang cukup besar maka disiplin karyawan
semakin baik. Mereka akan menyadari serta mantaati peraturan-peraturan
yang berlaku. - Pengaruh Serikat Buruh
Dengan program kompensasi yang baik pengaruh serikat buruh dapat
dihindarkan dan karyawan akan berkonsentrasi pada pekerjaannya. - Pengaruh Pemerintah
Jika program kompensasi sesuai dengan undang-undang perburuhan yang
berlaku (seperti batas upah minimum) maka intervensi pemerintah dapat
dihindarkan.
Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa tujuan pemberian
kompensasi adalah senagai berikut : Pemenuhan kebutuhan ekonomi karyawan
atau sebagai jaminan ekonomi bagi pegawai, mendorong agar pegawai lebih baik
dan lebih giat, Menunjukkan bahwa perusahaan mengalami kemajuan. Serta
tujuan lainnya adalah sebagai berikut : sebagai ikatan kerja sama, menciptakan
kepuasan kerja, tujuan efektifitas, untuk memotivasi, menjaga stabilitas karyawan,
peningkatan disiplin, mengurangi pengaruh serikat buruh, serta menghindarkan
dari intervensi pemerintah
