Gray et. Al, (Handriyani, 2013:3) berpendapat bahwa legitimasi merupakan
“ a systems-oriented view of organization and society permits us to focus on the
role of information and disclosure in the relationship between organizations, the
state, indivisuals and group”.
Definisi tersebut mengisyaratkan, bahwa legitimasi merupakan sistem
pengelolaan perusahaan yang berorientasi pada keberpihakan terhadap masyarakat
(society), pemerintah individu dan kelompok masyarakat. Untuk itu, sebagai suatu
sistem yang mengedepankan keberpihakan kepada society, operasi perusahaan
harus kongruen dengan harapan masyarakat.
Menurut Hermawan dan Maf‟ulah (2014:3), Teori legitimasi menyatakan
bahwa suatu organisasi hanya bisa bertahan jika masyarakat ditempat dia berada
merasa bahwa organisasi beroperasi berdasarkan sistem nilai yang dimiliki oleh
masyarakat. Organisasi mungkin menghadapi ancaman terhadap legitimasinya.
Teori legitimasi menegaskan bahwa perusahaan terus berupaya untuk memastikan
bahwa mereka beroperasi dalam bingkai dan norma yang ada dalam masyarakat
atau lingkungan dimana perusahaan berada, dimana mereka berusaha memastikan
bahwa aktifitas perusahaan diterima oleh pihak luar sebagai suatu yang “sah”.
Teori legitimasi juga menjelaskan bahwa praktik pengungkapan tanggung
jawab perusahaan harus sedemikian rupa agar aktivitas dan kinerja perusahaan
dapat diterima oleh masyarakat. Guna melegitimasi aktivitas perusahaan di mata
masyarakat, perusahaan cenderung menggunakan kinerja berbasis lingkungan dan
pengungkapan informasi lingkungan (Febriani, 20).
Legitimasi dapat dianggap sebagai menyamakan persepsi atau asumsi
bahwa tindakan yang dilakukan oleh suatu entitas adalah merupakan tindakan
yang diinginkan, pantas ataupun sesuai dengan sistem norma, nilai, kepercayaan
dan definisi yang dikembangkan secara sosial. Legitimasi dianggap penting bagi
perusahaan dikarenakan legitimasi masyarakat kepada perusahaan menjadi faktor
yang strategis bagi perkembangan perusahaan ke depan.
Menurut Handriyani (2013:3), pada dasarnya pengungkapan tanggungjawab
sosial perusahaan bertujuan untuk memperlihatkan kepada masyarakat aktivitas
sosial yang dilakukan oleh perusahaan dan pengaruhnya terhadap masyarakat
sekitar. Legitimasi perusahaan dimata stakeholder dapat dilakukan dengan
integritas pelaksanaan etika dalam berbisnis (business ethics integrity) serta
meningkatkan tanggungjawab sosial perusahaan (corporate social responsibility)
