Menurut hasil penelitian dari Rahmadoni, (2021), jika GCG berdampak positif
pada kinerja keuangan. Peneliti lain yang mendukung pendapat ini Maryanti & Fithri,
(2017), GCG, dewan komisaris serta komisaris independen secara signifikan
mempengaruhi kinerja keuangan. Searah bersama penelitian yang dilaksanakan
Ikhwani et al., (2019); Ilma, (2021), mengatakan dewan komisaris dan jumlah rapat
komite audit berdampak positif signifikan pada kinerja keuangan perusahaan.
Nugraha & Hwihanus, (2019) melakukan penelitian terhadap industri
perbankan, bahwa GCG berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan. Deposan
secara positif menyadari bank yang beroperasi dengan tanggung jawab serta
akuntabilitas, keamanan menyimpan uang di bank dijamin keamanannya oleh bank.
Debitur pun merasa diperlakukan sama tanpa dibeda-bedakan, serta pengelolaan bank
yang dikerjakan secara independen dari berbagai pihak yang tidak berwenang.
Dengan menerapkan GCG di bank bisa meminimalkan risiko yang muncul dari
kegiatan perbankan dan bisa menurunkan potensi kerugian serta memperoleh
keuntungan yang optimal.
Menurut Suryanto & Refianto, (2019), penerapan GCG yang diwakili komite
audit, komisaris independen, kepemilikan institusional serta kepemilikan manajerial
berpengaruh positif pada kinerja perusahaan
