Leverage adalah penggunaan aset dan sumber dana oleh perusahaan yang
memiliki biaya (beban tetap) dengan maksud agar meningkat keuntungan potensial
pemegang saham, (Sutisman et al. 2022:89). Leverage digunakan untuk mengukur
kemampuan perusahaan dalam menjamin seluruh hutangnya dengan seluruh modal
yang dimiliki perusahaan. Perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi
termotivasi untuk melakukan manajemen laba agar terhindar dari pelanggaran
hutang. Menurut Siswanti et al. (2020:113) perusahaan yang mempunyai rasio
leverage tinggi akibat besarnya jumlah utang dibandingkan dengan aktiva yang
dimiliki perusahaan, diduga melakukan manajemen laba karena perusahaan
terancam deflaut yaitu tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran utang pada
waktnya. Didalam penelitian ini leverage diproksikan dengan debt ratio.
