Menurut Hasibuan (2017:121) kompensasi adalah semua pendapatan berupa uang,
barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang
diberikan kepada perusahaan. Setiap Perusahaan pasti mempunyai ketetapan atau kebijakan
masing – masing dalam memberikan kompensasi kepada karyawan. Adapun tujuan
pemberian kompensasi menurut Notoadmodjo adalah sebagai berikut :
- Penghargaan terhadap prestasi karyawan.
- Menjamin keadilan gaji karyawan.
- Mempertahankan karyawan atau mengurangi turnover karyawan.
- Memperoleh karyawan yang bermutu.
- Pengendalian biaya.
- Memenuhi peraturan-peraturan
