Jenis-jenis Kompensasi


Menurut Syuhadhak (dalam Kadarisman, 2014:278) jenis – jenis kompensasi sebagai
berikut:
1) Kompensasi Finansial yakni berupa gaji, upah, bonus yang biasa diberikan kepada
tenaga kerja yang telah memberikan kontribusinya dalam pekerjaannya.
2) Kompensasi Non Finansial yakni kompensasi yang tidak bisa dibayarkan pada
pegawai dalam bentuk barang akan tetapi dalam bentuk motivasi dan lingkungan kerja,
rekan kerja yang baik