Pengaruh ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak


Menurut Dewinta dan Setiawan (2016) perusahaan yang
memiliki ukuran yang besar (memiliki aset yang besar) akan
cenderung lebih mampu dan lebih stabil untuk menghasilkan laba.
Laba yang besar dan stabil akan cenderung mendorong perusahaan
untuk melakukan praktik penghindaran pajak (tax avoidance) karena
laba yang besar akan menyebabkan beban pajak yang besar pula.
Penelitian yang dilakukan Dewinta dan Setiawan (2016),
Darmawan dan Sukartha (2014) menunjukkan bahwa ukuran
perusahaan berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Sedangkan
penilitian yang dilakukan Cahyono, dkk (2016) memperoleh hasil
bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap penghindaran
pajak (tax avoidance)