Pengukuran Profitabilitas


Menurut Hanafi dan Halim (2016) pengukuran
profitabilitas ada tiga, yaitu:
a. Profit Margin
Menurut Hanafi dan Halim (2016) profit margin
digunakan untuk menghitung sejauh mana kemampuan
perusahaan menghasilkan laba bersih pada tingkat
penjualan tertentu. Rasio ini dapat juga diartikan sebagai
kemampuan perusahaan menekan biaya-biaya di
perusahaan pada periode tertentu. Profit margin yang tinggi
menandakan bahwa kemampuan perusahaan menghasilkan
laba yang tinggi pada tingkat penjualan tertentu. Profit
margin yang rendah menunjukkan bahwa penjualan terlalu
rendah untuk tingkat biaya tertentu, atau biaya terlalu tinggi
untuk tingkat penjualan tertentu. Rasio profit margin dapat
dihitung sebagai berikut :
π‘π‘Ÿπ‘œπ‘“π‘–π‘‘ π‘šπ‘Žπ‘Ÿπ‘”π‘–π‘› = laba bersih
π‘π‘’π‘›π‘—π‘’π‘Žπ‘™π‘Žπ‘›
(sumber : Hanafi dan Halim, 2016)
b. Return On Total Asset
Return on Total Asset (ROA) menurut Hanafi dan
Halim (2016) merupakan rasio yang digunakan untuk
mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba
bersih dengan menggunakan total aset yang ada, setelah
biaya-biaya modal (biaya yang digunakan untuk mendanai
aset). Return on Total Asset (ROA) juga sering disebut
sebagai ROI (Return on Investement). Return on Total Asset
(ROA) digunakan sebagai pengukur prestasi pada satu
periode tertentu.
Menurut Hery (2015) semakin tinggi hasil
pengembalian atas aset berarti semakin tinggi pula jumlah
laba bersih yang dihasilkan dari setiap rupiah dana yang
tertanam dalam total aset. Sebaliknya, semakin rendah hasil
pengembalian atas aset berarti semakin rendah pula jumlah
laba bersih yang dihasilkan dari setiap rupiah dana yang
tertanam dalam total aset. Rasio Return on Total Asset
(ROA) dapat diukur sebagai berikut :
π‘…π‘’π‘‘π‘’π‘Ÿπ‘› 𝑂𝑛 π‘‡π‘œπ‘‘π‘Žπ‘™ 𝐴𝑠𝑠𝑒𝑑 = laba bersih
total aset
(Sumber : Hery, 2015)
c. Return On Equity
Return on Equity (ROE) menurut Hanum (2012)
adalah rasio untuk mengukur laba bersih sesudah pajak
dengan modal sendiri. Rasio ini menitik beratkan pada
bagaimana efisiensi operasi perusahaan ditranslasi menjadi
keuntungan bagi para pemilik perusahaan. Menurut Hanafi
dan Halim (2016) Return on Equity (ROE) merupakan
pengukuran profitabilitas dari sudut pandang pemegang
saham. Walaupun rasio ini mengukur laba dari sudut
pandang pemegang saham, tetapi rasio ini tidak
memperhitungkan dividen maupun capital gain untuk
pemegang saham. Hanum (2012) menyatakan bahwa
Return on Equity (ROE) menunjukkan kesuksesan
manajemen dalam memaksimalkan pengembalian pada
pemegang saham. Semakin tinggi rasio ini akan semakin
baik karena memberikan tingkat pengembalian yang lebih
besar pada pemegang saham. Return on Equity (ROE) dapat
dihitung sebagai berikut:
π‘…π‘’π‘‘π‘’π‘Ÿπ‘› 𝑂𝑛 πΈπ‘žπ‘’π‘–π‘‘π‘¦ = laba bersih
modal saham
(Sumber : Hanafi dan Halim, 2016)