Bonus


Menurut Ruky (2001:185) bonus adalah:
“bonus merupakan pemberian pendapatan tambahan bagi karyawan/
pekerja yang diberikan satu tahun sekali bila syarat-syarat tertentu
terpenuhi”.
Lebih lanjut Ruky mengungkapkan syarat-syarat bonus dapat dibagikan
adalah sebagai berikut:
“1) Bonus hanya dapat diberikan bila perusahaan memperoleh laba tahun
fiskal yang telah berlalu. Bonus biasanya diambil dari keuntungan
bersih yang diperoleh perusahaan.
2) Bonus tidak diberikan merata terhadap seluruh karyawan. Artinya
besarnya bonus harus dikaitkan dengan prestasi kerja individu.”
Bonus yang diberikan kepada pegawai sebagai bentuk penghargaan atas kinerja
yang dicapai pada periode tahun sebelumnya akan sangat baik jika menerapkan
sistem proporsional dengan mengacu pada hasil yang dicapai oleh setiap pegawai.
Menurut Panggabean (2002:77) insentif adalah:
“Imbalan langsung yang diberikan kepada karyawan karena kinerjanya
melebihi standar yang ditentukan.”
Menurut Dessler (2003: 85) yang dialihbahasakan oleh Ely Tanya, tujuan
pemberian insentif adalah sebagai berikut:
“Tujuan dasar insentif hendaknya mendorong timbulnya prestasi kerja
yang baik dengan ganjaran dan hal ini pada gilirannnya memerlukan
penilaian prestasi kerja yang akurat”