Gaji merupakan besarnya upah yang diterima oleh karyawan secara tetap
maupun tidak tetap dan merupakan imbalan terhadap kinerja yang telah diberikan
karyawan pada organisasi. Menurut Panggabean (2002: 77), gaji merupakan:
“Imbalan financial yang dibayarkan kepada karyawan secara teratur,
seperti tahunan, caturwulanan, bulanan, atau mingguan.”
Adapun Menurut Sunarto (2003:377), gaji adalah:
“Harga yang dibayarkan untuk pemakaian sumber daya manusia yang
dibayarkan secara bulanan, dan jumlahnya tidak tergantung pada kerja atau
prestasi.”
Dari beberapa pengertian di atas dapat dijelaskan bahwa gaji adalah balas jasa
yang diberikan kepada karyawan yang dibayarkan secara teratur dengan tidak
melihat prestasi kerja.
Sistem penggajian/ pengupahan yang umum diterapkan menurut Hasibuan
(2003: 112), yaitu:
“1) sistem waktu
2) sistem hasil/ output
3) sistem borongan.”
Faktor-faktor yang harus diperhitungkan perusahaan dalam menentukan
tingkat gaji/upah yang kompetitif menurut Nawawi (1993:314):
1) Penawaran atau persediaan dan permintaan tenaga kerja dipasar
tenaga kerja.
2) Untuk pekerjaan yag memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi
serta tenaga kerja langka, maka upah gaji cenderung tinggi, atau
sebaliknya.
3) Organisasi serikat pekerja
4) Kemampuan membayar
5) Produktifitas
6) Biaya kehidupan
7) Peraturan Pemerintah
