Teori CAPM (Capital Asset Pricing Model)

          Capital asset Pricing Model (CAPM) adalah model keseimbangan yang menghubungkan antara risiko dan expected return suatu sekuritas atau portofolio. Model ini dikembangkan oleh William Sharpe, John Lintner, dan Ian Mossin dua belas tahun setelah Harry Markowitz mengemukakan teori portofolio modern pada tahun 1952. Model tersebut dapat digunakan untuk menentukan harga aset berisiko. Model ini pengembangan dari teori portofolio Model Markowitz dengan menambah beberapa asumsi sehingga terpenuhi pasar seimbang.

          Mohamad Samsul (2015) CAPM merupakan salah satu cara untuk memilih saham yang akan dibeli atau akan dijual dengan cara berupaya mengetahui saham yang sudah “harga murah” (undervalued) atau yang sudah “harga jual” (overvalued). Suatu saham dikatakan undervalued apabila returnnya berada diatas minimum return, dan dikatakan overvalued apabila returnnya berada di bawah minimum return.

          Ekuilibrium pasar terjadi jika harga-harga dari aset berada di suatu tingkat yang tidak dapat memberikan insentif lagi untuk melakukan perdagangan spekulatif. Keseimbangan pasar dalam CAPM digambarkan dalam dua bentuk hubungan antara return ekspektasi dan risiko investasi, yaitu capital market line (CML) dan security market line (SML). CML adalah garis lurus yang menggambarkan hubungan return ekspektasi portofolio dengan deviasi standar. Sedangkan SML adalah garis lurus yang menggambarkan hubungan antara return ekspektasi dengan beta (Jogiyanto, 2017:555). Asumsi-asumsi yang digunakan di model CAPM adakah sebagai berikut:

  1. Semua investor mempunyai cakrawala waktu satu periode yang sama. Investor memaksimumkan kekayaannya dengan memaksimumkan utiliti harapan dalam satu periode waktu yang sama.
  2. Semua investor melakukan pengambilan keputusan investasi berdasarkan pertimbangan antara nilai return ekspektasian dan devisiasi standar return dari portofolionya.
  3. Semua investor mempunyai harapan yang seragam (homogenous expevtation) terhadap faktor-faktor input yang digunakan untuk keputusan portofolio. Faktor-faktor input yang digunakan adalah return ekspektasian (expected return), varian dari return dan kovarian antara return-return sekuritas dan tingkat bunga bebas risiko yang tertentu dan dengan menggunakan input-input portofolio yang sama, maka setiap investor akan menghasilkan efficient frontier yang sama pula. 
  4. Semua investor dapat meminjamkan sejumlah dananya (lending) atau meminjam (borrowing) sejumlah dana dengan jumlah yang tidak terbatas pada tingkat bunga bebas risiko.
  5. Penjualan pendek (short sale) diijinkan. Investor individual dapat menjual pendek berapapun yang dikehendaki.
  6. Semua aktiva dapat dipecah-pecah menjadi bagian yang lebih kecil tidak terbatas. Ini berarti bahwa dengan nilai yang terkecil pun investor dapat melakukan investasi dan melakukan transaksi penjualan dan pembelian aktiva setiap saat dengan harga yang berlaku.
  7. Tidak ada biaya transaksi. Penjualan atau pembelian aktiva tidak dikenai transaksi.
  8. Tidak terjadi inflasi.
  9. Tidak ada pajak pendapatan pribadi. Karena tidak ada pajak pribadi, maka investor mempunyai pilihan yang sama untuk mendapatkan dividen atau capital gain.
  10. Investor adalah penerima harga (price-taker). Investor individual tidak dapat mempengaruhi harga dari suatu aktiva dengan kegiatan membeli dan menjual aktiva tersebut. Investor secara keseluruhan bukan secara individual menentukan harga dari aktiva.
  11. Pasar modal dalam posisi ekuilibirium.