Pengertian Aparatur


Aparatur adalah aspek-aspek administrasi yang diperlukan dalam
menyelenggarakan pemerintahan atau negara, sebagai alat untuk mencapai
tujuan nasional. Aspek organisasi itu terutama pengorganisasian atau
kepegawaian Handrajaningrat (1982 : 154). Kinerja aparatur tidak lepas dari apa
yang dinamakan dengan sumber daya manusia. Sumber daya manusia
merupakan salah satu faktor penunjang dalam menjalankan tugas kepegawaian
bagi aparatur. Setiap aparatur mempunyai tugas menjalankan fungsi organisasi
dan pemerintahan dengan baik dan terarah, berikut pengertian tentang sumber
daya aparatur.
Menurut Badudu & Mohammad Zain (1996:412) sumber daya aparatur
adalah terdiri dari kata sumber yaitu, tempat asal dari mana sesuatu datang, daya
yaitu usaha untuk meningkatkan kemampuan, sedangkan aparatur yaitu pegawai
yang bekerja di pemerintahan. Jadi, sumber daya aparatur adalah kemampuan
yang dimiliki oleh pegawai untuk melkukan sesuatu. Berdasarkan pendapat
diatas, bahwa sumber daya aparatur adalah skill yang dimiliki seseorang pegawai
yang berkemampuan untuk melakukan pekerjaan yang sudah dibebankan
kepadanya. Sumber daya aparatur adalah salah satu faktor krusial untuk
meningkatkan kinerja suatu pemerintahan. Untuk itu sumber daya aparatur perlu
dikelola melalui pemberian pendidikan dan pembinaan yg diterapkan oleh
pemerintah, untuk mengembangkan sumber daya aparatu