Kerangka organisasi terdapat hubungan kinerja perorangan (individual
performance) dengan kinerja organisasi (organization performance). Suatu
organisasi pemerintah maupun swasta besar maupun kecil dalam tujuan yang
telah ditetapkan harus melalui kegiatan-kegiatan yang digerakan oleh orang atau
sekelompok orang yang aktif berperan sebagai pelaku, dengan kata lain
tercapainya tujuan organisasi hanya dimungkinkan karena adanya upaya yang
dilakukan oleh orang atau kinerja aparatur dalam organisasi tersebut.
“Kinerja aparatur adalah sesuatau yang dicapai oleh aparatur, prestasi
kerja yang diperhatikan oleh aparatur, kemampuan kerja dikaitkan
dengan penggunaan peralatan kantor”.
(Dharma, 1991 : 105)
Pendapat tersebut mengemukakan bahwa kinerja aparatur adalah output
yang dicapai berdasarkan suatu aktivitas aparatur dalam sebuah organisasi yang
tidak lepas dari memanfaatkan peralatan kantor yang menunjang dalam suatu
pencapaian output tujuan organisasi.
“Kinerja aparatur adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang
dicapai oleh seseorang aparatur dalam melaksanakan tugasnya sesuai
dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya”.
Mangkunegara (2005 : 5)
Berdasarkan pengertian diatas bahwa kinerja aparatur sangat erat
kaitannya dengan hasil kerja apalagi bila melaksanakan tugasnya dengan penuh
tanggung jawab akan membentuk hasil kerja yang mempunyai kualitas dan
kuantitas.
Dalam konteks kinerja Kumorotomo & Margono (1996 : 52)
menggunakan beberapa kriteria untuk dijadikan pedoman dalam menilai kinerja
organisasi pelayanan publik, antara lain:
- Efesiensi
Efesiensi menyangkut pertimbangan tentangkeberhasilan organisai
pelayanan publik mendapatkan laba, mamanfaatkan faktor-faktor
produksi serta pertimbangan yang berasal dari rasionalitas ekonomis.
Apabila diterapkan secara objektif, kriteria seperti likuiditas,
solvabilitas, dan rentabilitas merupakn kriteria efesiensi yang sangat
relevan. - Efektifitas
Apakah tujuan dari didirikannya organisasi pelayanan publik tersebut
tercapai? Hal tersebut erat kaintannya dengan rasionalitas teknis,
nilai, misi, tujuan organisasi, serta fungsi agen pembangunan. - Keadilan
Keadilan mempertanyakan distribusi dan alokasi layanan yang
diselenggarakan oleh organisasi pelayanan publik. Kriteria ini erat
kaitannya dengan konsep ketercukupan atau kepantasan. Keduanya
mempersoalkan apakah tingkat efektivitas tertentu, kebutuhan dan
nilai-nilai dalam masyarakat dapat terpenuhi. Isu-isu yang
menyangkut pemerataan pembangunan, layanan kepada kelompok
pinggiran dan sebagainya, akan mampu dijawab melalui kriteria ini. - Daya Tanggap
Berlainan dengan bisnis yang dilaksanakan oleh perusahaan swasta,
organisasi pelayanan publik merupakan bagian dari daya tanggap
negara atau pemerintah akan kebutuhan vital masyarakat. Karena
kriteria organisasi tersebut secara keseluruhan harus dapat di
pertanggungjawabkan secara transparan demi memenuhi kriteria ini
