Tujuan penilaian kinerja perusahaan menurut Munawir (2000:31) adalah
sebagai berikut:
- Untuk mengetahui tingkat likuiditas, yaitu kemampuan perusahaan untuk
memperoleh kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi atau
kemampuan perusahaan untuk memenuhi keuangannya pada saat ditagih. - Untuk mengetahui tingkat solvabilitas, yaitu kemampuan perusahaan
untuk memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut
dilikuidasi baik kewajiban keuangan jangka pendek maupun jangka
panjang. - Untuk mengetahui tingkat rentabilitas atau profitabilitas, yaitu
menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama
periode tertentu. - Untuk mengetahui tingkat stabilitas usaha, yaitu kemampuan perusahaan
untuk melakukan usahanya dengan stabil, yang diukur dengan
mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk membayar beban
bunga atas hutang-hutangnya termasuk membayar kembali pokok
hutangnya tepat pada waktunya serta kemampuan membayar deviden
secara teratur kepada para pemegang saham tanpa mengalami hambatan
atau krisis keuangan.
