Manfaat pengukuran kepuasan pasien menurut Soeparmanto dan
Astuti dalam Riadi,M (2016) yaitu:
a. Mengetahui kekurangan masing-masing tingkat kelemahan
penyelenggaraan pelayanan.
b. Mengetahui kinerja penyelenggaraan pelayan yang telah dilaksanakan
oleh unit pelayanan.
c. Sebagai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan upaya yang
perlu dilakukan.
d. Mengetahui indeks kepuasan masyarakat secara pelayanan public pada
lingkup pemerintah pusat daerah.
e. Memacu persaingan positif antar unit penyelenggara pelayanan dalam
upaya peningkatan kinerja pelayanan
Bagi masyarakat dapat mengetahui gambaran tentang kinerja pelayanan
unit yang bersangkutan.
