Menurut Nawawi dalam M. Yani (2012:1) :
Sumber Daya Manusia sebagai salah satu unsur dalam organisasi
dapat diartikan sebagai manusia yang bekerja dalam suatu
organisasi. Sumber Daya Manusia dapat disebut juga sebagai
personil, tenaga kerja, pekerja, karyawan, potensi manusiawi sebagai
penggerak organisasi dalam mewujudkan eksistensinya.
Menurut Salim (2014:2), “Kualitas Sumber Daya Manusia adalah nilai dari
perilaku seseorang dalam pertanggung jawaban semua perbuatannya baik dalam
kehidupan pribadi maupun kehidupan bermasyarakat”.
Menurut Soekidjo Notoatmodjo (2015:2), “Kualitas Sumber Daya
Manusia adalah menyangkut dua aspek yaitu aspek fisik (kualitas fisik) dan aspek
non fisik (kualitas non fisik) yang menyangkut kemampuan bekerja, berfikir dan
keterampilan”.
Menurut Ndraha Taliziduhu (2015:42) :
Kualitas Sumber Daya Manusia adalah sumber daya manusia yang
mampu menciptakan bukan saja nilai komparatif, tetapi juga nilai
kompetitif, generatifinovatif dengan menggunakan energi tertinggi
seperti intelligence, creativity, dan imagination, tidak lagi
sematamata menggunakan energi kasar seperti bahan mentah, lahan,
air, energi, otot, dan sebagainya
