Sumber Daya Manusia


Sumber Daya Manusia memiliki status khusus dibandingkan dengan
sumber daya lainnya. Hal ini dikarenakan sumber daya manusia merupakan
unsur sentral atau utama dalam suatu organisasi. Apapun visi, misi atau
tujuan organisasi, dalam pelaksanaannya harus dikelola dan dipimpin oleh
orang. Sumber daya manusia merupakan faktor yang paling strategis dalam
mengelola suatu organisasi atau lembaga.
Hadari Nawawi (dalam Rahman, 2020) berpendapat bahwa
setidaknya sumber daya manusia memiliki tiga arti. Pengertian yang
pertama adalah bahwa sumber daya manusia merupakan potensi atau aset
yang berperan sebagai aset dalam mengelola suatu bisnis atau organisasi.
Arti lainnya adalah sumber daya manusia dipandang sebagai potensi
manusia yang berperan sebagai pemimpin atau penggerak dalam kemajuan
organisasi menuju pencapaian tujuan dan mewujudkan keberadaannya.
Terakhir, pengertian ketiga adalah sumber daya manusia dipandang sebagai
orang-orang yang bekerja dalam suatu organisasi atau lingkungan, sering
disebut karyawan, pekerja, atau karyawan.
Pernyataan tersebut diperkuat dengan Ensiklopedia Indonesia
(Rahman, 2020) yang menyebutkan bahwa sumber daya manusia atau SDM
merupakan unsur penting yang tidak dapat dipisahkan dari keberadaan suatu
organisasi, baik itu perusahaan maupun lembaga. Hal ini terjadi karena
SDM merupakan barometer atau tolak ukur untuk menentukan
perkembangan suatu institusi atau bisnis dan mewakili aset dan kekayaan
utama organisasi mana pun.