Indikator Disiplin Kerja


Hasibuan (2016, p.194) menyebutkan bahwa dalam
oraganisasi kedisiplinan harus ditegakkan. Adapun dalam
implementasinya, kedisiplinan karyawan ditentukan oleh
beberapa indikator berikut ini.

  1. Kompetensi dan tujuan, sikap terhadap disiplin di antara
    karyawan juga dipengaruhi oleh tujuan dan kemampuannya.
    Sangat penting bahwa tujuan yang ditetapkan untuk karyawan
    dinyatakan dengan jelas dan cukup mengikat untuk
    mencapainya. Jadi, jika menginginkan seorang karyawan bekerja
    keras dan disiplin, perlu dipastikan tujuan (tugas) yang diberikan
    sesuai dengan kemampuan karyawan. Kejujuran dan
    pengendalian diri seorang karyawan disesuaikan jika tugas yang
    dihadapi berada di luar kemampuannya atau jauh di bawahnya.
  2. Keteladanan kepemimpinan yang unggul. Disiplin
    karyawan sangat dipengaruhi oleh kemampuan seorang
    pemimpin sebagai figur yang harus diteladani oleh timnya.
    Sebagai seorang pemimpin, wajib untuk memiliki tanggung
    jawab memimpin dengan memberi contoh. Hal ini berarti
    menjaga kode etik dan bertindak sesuai dengan kata-kata dan
    tindakan pemimpin. Bawahan menjadi kurang disiplin ketika
    dipimpin oleh pemimpin yang tidak taat aturan. Para pemimpin
    tidak dapat mengharapkan karyawan untuk disiplin jika dirinya
    tidak disiplin. Bawahan akan meniru tindakan atasannya,
    sehingga penting bagi pemimpin untuk menjadi teladan yang
    baik. Oleh karena itu, pemimpin perlu memiliki kedisiplinan
    yang baik agar tercipta kedisiplinan yang baik pula di antara
    bawahannya.
  3. Keadilan, berkaitan dengan sifat alamiah manusia yang
    memiliki ego. Pada dasarnya, ego membuat manusia ingin
    disetarakan dengan manusia lainnya. Dalam hal ini, rasa adil
    bermuara pada penerapan disiplin pegawai. Dalam upaya
    mendorong kedisiplinan karyawan yang unggul, penting untuk
    memastikan bahwa hukuman atau balas jasa diberikan
    berdasarkan kebijaksanaan.
  4. Pengawasan terpadu (waskat), cara paling efektif untuk
    menegur pegawai instansi adalah dengan menggunakan
    pengawasan terpadu. Dalam menjalankan kebijaksanaan atasan
    diharuskan mengambil peran aktif dalam memantau dan
    mengawasi perilaku pribadi serta kebiasaan kerja karyawan.
    Atasan harus selalu ada untuk mengawasi dan memberikan
    arahan kepada bawahannya jika mengalami kesulitan dalam
    memenuhi tugas yang diberikan. Di mata karyawan, atasan
    memberikan perhatian, bimbingan, instruksi, arahan, dan
    pengawasan.
  5. Sanksi, biasanya berupa hukuman bagi yang melakukan
    pelanggaran. Semakin berat sanksi, rasa takut di benak karyawan
    akan tercipta dengan sendirinya. Rasa takut inilah yang
    kemudian akan melahirkan peningkatan rasa disiplin dalam diri
    karyawan. Beratnya hukuman yang dijatuhkan kepada karyawan,
    baik berat atau ringan, berdampak pada tingkat kedisiplinan
    karyawan. Berdasarkan alasan yang logis, tepat, dan
    dikomunikasikan dengan jelas kepada seluruh karyawan,
    tindakan hukuman harus dirumuskan dan ditegakkan. Peraturan
    mengenai hukuman seyogiyanya dalam batas wajar (tidak terlalu
    ringan atau berat). Dengan demikian, hukuman akan
    memberikan pengalaman berharga bagi karyawan yang pernah
    melakukan pelanggaran. Hukuman harus bersifat disiplin,
    instruksional, dan berfungsi sebagai alat motivasi bagi lembaga.
  6. Ketegasan, perilaku pegawai akan dipengaruhi oleh
    kemauan pimpinan untuk mengambil tindakan tegas. Pemimpin
    harus memiliki keberanian dan tekad untuk mendisiplinkan
    setiap pegawai sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
    Bawahan akan menghormati pemimpin yang tidak takut untuk
    mengambil tindakan tegas dalam hal menegakkan tindakan
    disipliner terhadap karyawan. Ketegasan seorang pemimpin
    harus dibuktikan dengan kepatuhannya dalam menindaklanjuti
    karyawan yang melanggar aturan. Jika tidak ditindaklanjuti
    dengan disiplin, maka akan kesulitan menegakkan aturan dan
    hukuman pada stafnya. Hal ini akan mengarah pada penurunan
    moral dan produktivitas. Tidak perlu ada aturan atau regulasi di
    instansi jika pimpinan tidak menindaklanjuti atau mendisiplinkan
    pegawai yang melanggar aturan.
  7. Hubungan antar orang, disiplin lembaga dapat
    ditingkatkan jika pegawai memiliki hubungan interpersonal yang
    solid. Baik interaksi vertikal maupun horizontal, termasuk
    hubungan langsung satu lawan satu dan kelompok, serta
    hubungan lintas tingkat harus selaras.