Seiring bertambahnya usia seseorang atau kelompok,
semakin paham pula bagaimana belajar mematuhi aturan, norma,
dan hukum untuk melaksanakan cita-cita dan aspirasi menuju
tujuan bersama. Hal ini bergantung pada bentuk disiplin. Di antara
beberapa pilihan, terdapat dua jenis disiplin kerja yang telah
diidentifikasi oleh (Waskito & Aliyah, 2020) yaitu:
- Disiplin Preventif, tujuan ini untuk membuat instruktur
mematuhi dan menaati standar yang ditetapkan oleh sekolah
dalam hal jadwal kerja. Disiplin diri terutama ditujukan di
kalangan pendidik. Guru dapat melindungi diri dari aturan yang
berlaku di tempat kerjanya. Guru yang menerapkan dan
menegakkan disiplin preventif akan lebih efektif dan
pekerjaannya akan lebih baik. - Disiplin Korektif bertujuan agar semua guru di sekolah
mengikuti seperangkat aturan yang sama. Guru yang
melanggar aturan perilaku dikenakan konsekuensi yang
berlaku. Tujuan dari sanksi ini untuk mendisiplinkan
pelanggar, menjaga undang-undang yang berlaku, dan
memberi pelajaran kepada siapa pun yang melanggar hukum
