Disiplin kerja merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja.
Hasibuan (2011 : 139) mengemukakan kedisiplinan dan kesadaran dan kesediaan
seseorang menaati semua peraturan perusahaan dan norma-norma sosial yang
berlaku. Sementara Aritonang (2005) mengemukakan disiplin kerja merupakan
kemampuan seseorang untuk secara teratur, tekun secara terus-menerus dan
bekerja sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dengan tidak melanggar semua
aturan yang telah ditetapkan. Dengan demikian disiplin adalah sikap untuk
mematuhi dan mentaati semua peraturan organisasi dalam melakukan pekerjaan
untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Disiplin berkaitan dengan adanya aturan
dan tata tertib. Sehingga seluruh pegawai maupun pimpinan wajib untuk
mematuhi semua aturan yang telah dibuat dan disepakati. Disiplin yang baik
mencerminkan besarnya rasa tanggung jawab seseorang terhadap tugas-tugas
yang diberikan kepadanya. Dengan disiplin dapat mendorong gairah kerja,
semangat kerja, dan mendukung terwujudnya tujuan yang telah direncanakan.
Simamora (1997) disiplin adalah prosedur yang mengoreksi atau
menghukum bawahan karena melanggar peraturan dan prosedur. Disiplin kerja
adalah suatu alat yang digunakan atasan untuk berkomunikasi dengan pegawainya
agar mereka bersedia untuk mengubah suatu perilaku serta sebagai suatu upaya
untuk meningkatkan kesadaran dan kesediaan seseorang menaati semua peraturan
perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku, Rivai (2004).
G.R. Terry (1993), disiplin kerja dapat timbul dari diri sendiri dan dari
perintah, yang terdiri dari :
a. Self Inposed Discipline
yaitu disiplin yang timbul dari diri sendiri atas dasar kerelaan, kesadaran dan
bukan timbul atas dasar paksaan. Disiplin ini timbul karena seseorang merasa
terpenuhi kebutuhannya dan merasa telah menjadi bagian dari organisasi
sehingga orang akan tergugah hatinya untuk sadar dan secara sukarela
memenuhi segala peraturan yang berlaku.
b. Command Discipline
yaitu disiplin yang timbul karena paksaan, perintah dan hukuman serta
kekuasaan. Jadi disiplin ini bukan timbul karena perasaan ikhlas dan kesadaran
akan tetapi timbul karena adanya paksan/ancaman dari orang lain.
Dalam setiap organisasi atau perusahaan yang diinginkan adalah jenis
disiplin yang timbul dari dalam diri sendiri atas dasar kerelaan atau kesadaran.
Akan tetapi dalam kenyataannya disiplin itu lebih banyak disebabkan adanya
paksaan dari luar. Fahmi (20016 : 75) disiplin yaitu tingkat kepatuhan dan
ketaatan kepada aturan yang berlaku serta bersedia menerima sanksi atau
hukuman jika melanggar aturan yang ditetapkan dalam disiplin tersebut.
Berdasarkan kesimpulan diatas bahwa disiplin merupakan suatu kewajiban yang
harus disadari oleh pegawai sebagai wujud peraturan yang harus ditaati dan
kesediaan untuk menerima sanksi apabila melanggar ketentuan maupun peraturan
yang telah ditetapkan.
Indikator-indikator yang mempengaruhi disiplin kerja menurut Simamora dalam
Sari (2013 : 746) adalah sebagai berikut :
- Kepatuhan pada peraturan
Kepatuhan pada peraturan ini sangat mempengaruhi disiplin kerja pegawai.
Peraturan secara tertulis maupun tidak tertulis dibuat oleh perusahaan untuk
mencapai tujuan dengan baik. Untuk itu diperlukan sikap kesetiaan dari
pegawai untuk mematuhi peraturan perusahaan yang telah ditetapkan. - Efektif dalam bekerja
Efektif kerja dalam organisasi merupakan usaha untuk mencapai prestasi yang
maksimal dengan menggunakan sumber daya yang tersedia dalam waktu yang
relatif singkat tanpa menunggu keseimbangan tujuan alat dan tenaga serta
waktu. Penyelesaian pekerjaan tepat pada waktu yang ditentukan, artinya
apabila pelaksanaan tugas dinilai baik atau tidak adalah sangat tergantung pada
tugas tersebut diselesaikan. - Tindakan korektif
Disiplin korektif adalah suatu tindakan yang dilakukan setelah terjadinya
pelanggaran peraturan. Tindakan ini bertujuan untuk mencegah timbulnya
pelanggaran lebih lanjut sehingga tindakan dimasa yang akan datag sesuai
dengan standart. Tindakan korektif dapat juga dikatakan, suatu upaya
menggerakkan pegawai menyatukan suatu peraturan dan mengarahkan agar
tetap mematuhi peraturan sesuai pedoman organisasi yang berlaku. Kepada
pegawai yang melanggar peraturan akan dikenakan tindakan disipliner
(disiplinary action). - Kehadiran tepat waktu
Kehadiran menjadi indikator yang paling mendasar untuk mengukur
kedisiplinan. Biasanya pegawai yang mempunyai disiplin rendah terbiasa
datang terlambat dan begitu pula sebaliknya. Bentuk kedisiplinan dari
kehadiran dalam organisasi dapat diukur melalui ketepatan waktu hadir,
pemanfaatan waktu istirahat dengan tepat, tidak mengulur-ngulur waktu kerja,
dan jumlah absen dalam waktu tertentu. - Menyelesaikan pekerjaan tepat waktu
Penyelesaian pekerjaan tepat waktu adalah suatu hal yang diharapkan dari
semua pegawai, yang hanya dapat dicapai jika waktu dikelola secara efisien.
Hal ini perlu diterapkan oleh semua pegawai agar tujuan perusahaan dapat
tercapai.
