Kamus Besar Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Departemen
Pendidikan Nasional (2008 : 700) menerangkan bahwa kinerja mengandung arti
sesuatu yang dicapai, prestasi yang diperlihatkan, dan kemampuan kerja. Menurut
Mangkunegara (2000 : 67) menyebutkan bahwa kinerja (prestasi kerja) adalah
hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam
melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
Kinerja disebutkan sebagai catatan out-come yang dihasilkan dari pegawai
tertentu atau kegiatan yang dilakukan selama periode waktu tertentu. Atau kinerja
adalah sejauh mana sesorang telah memainkan bagiannya dalam melaksanakan
strategi organisasi, (Riniwati, 2010). Perbedaan kinerja orang yang satu dengan
yang lainnya didalam suatu situasi kerja adalah karena perbedaan karakteristik
dari individu. Disamping itu, orang yang sama dapat menghasilkan kinerja
berbeda di dalam situasi yang berbeda, jadi kinerja dipengaruhi oleh dua hal yaitu
faktor individu dan faktor situasi.
Sedarmayanti (2008 : 259-260) mengutip definisi kinerja atau performance dari
beberapa pendapat yakni :
- Perbuatan, pelaksanaan pekerjaan, prestasi kerja, pelaksanaan pekerjaan yang
berdaya guna. - Pencapaian atau prestasi seseorang berkenaan dengan tugas yang diberikan
kepadanya. - Hasil kerja seorang pekerja, sebuah proses manajemen atau organisasi secara
keseluruhan, dimana hasil kerja tersebut harus dapat ditunjukkan buktinya
secara konkrit dan dapat diukur (dibandingkan dengan standart yang telah
ditentukan). - Hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam
suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-
masing, dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara
legal, tidak melanggar hukum dan sesuai moral maupun etika.
Simanjutak dalam Widodo (2015 : 131) kinerja merupakan tingkatan
pencapain hasil atas tugas tertentu yang dilaksanakan. Simanjutak juga
mengartikan kinerja individu sebagai tingkat pencapaian atau hasil kerja
seseorang dari sasaran yang harus dicapai atau tugas yang harus dilaksanakan
dalam kurun waktu tertentu.
Indikator untuk mengukur kinerja pegawai secara individu ada lima yaitu
(Robbins,2006 : 260) : - Kualitas . Kualitas kerja diukur dari persepsi pegawai terhadap kualitas
pekerjaan yang dihasilkan serta kesempurnaan tugas terhadap keterampilan dan
kemampuan pegawai. - Kuantitas . Merupakan jumlah yang dihasilkan dinyatakan dalam istilah seperti
jumlah unit, jumlah siklus aktivitas yang diselesaikan. - Ketepatan waktu . Merupakan tingkat aktivitas diselesaikan pada awal waktu
yang dinyatakan, dilihat dari sudut koordinasi dengan hasil output serta
memaksimalkan waktu yang tersedia untuk aktivitas lain. - Efektivitas. Merupakan tingkat penggunaan sumber daya organisasi (tenaga,
uang, teknologi, bahan baku) dimaksimalkan dengan maksud menaikkan hasil
dari setiap unit dalam penggunaan sumber daya. - Kemandirian . Merupakan tingkat seorang pegawai yang nantinya akan dapat
menjalankan fungsi kerjanya. Komitmen kerja merupakan suatu tingkat dimana
pegawai mempunyai komitmen kerja dengan instansi dan tanggung jawab
pegawai terhadap perusahaan
