Berdasarkan pendapat (Soekarso, et al, 2010) seseorang pemimpin hanya
dapat melakukan fungsi kepemimpinannya apabila memiliki kekuatan berupa
suatu sumber daya tertentu, seperti :
- Pengaruh (Influence)
Kepemimpinan merupakan proses pengaruh sosial dalam hubungan
interpersonal. Pemimpin mempengaruhi bawahan atau pengikut kearah yang
diinginkan. - Kekuasaan (Power)
Pemimpin hanya dapat melakukan fungsi kepemimpinannya apabila
memiliki suatu sumber daya tertentu, yaitu power. Dalam hal ini power
berarti daya, atau dalam teori kepemimpinan power adalah sebagai
kekuasaan. - Legitimasi (Legitimacy)
Kepemimpinan memerlukan legitimasi agar posisi formal keberadaan
pemimpin dan kekuasaan mendapat pengakuan resmi dalam organisasi. - Indiosinkratik kredit (Indiosyncracy credit)
Konsep indiosinkratik merupakan elemen penting dari analisa teori
pertukaran (exchange theory). Bagaimanapun pemimpin atau anggota dalam
menjalankan tugas mempunyai peran masing-masing sesuai dengan norma-
norma kelompok atau organisasi. - Wewenang (Authority)
Wewenang merupakan dasar hukum untuk mengambil tindakan yang
diperlukan agar tugas dan tanggung jawab dapat dilaksanakan dengan baik. - Politik (Politic)
Dalam organisasi terdapat keterbatasan sumber daya , keanekaragaman
struktur, perbedaan kepentingan dan terjadi perubahan, maka agar mendapat
lebih berperan atau lebih berkuasa dalam organisasi diperlukan tindakan-
tindakan tertentu yaitu politik
