Shadow Organization/Shadow Organizing


Stevenson and Baker (1992), Bray (1999b), Lee et al. (2009)
dalam Bray & Lykins (2012:1) menyebutkan istilah ‘bayangan’
digunakan sebagai cara untuk menyoroti bagaimana beberapa cara
pengorganisasian meniru arus utama. Pengorganisasian bayangan
(Shadow Organizing) dalam arti luas mengacu pada pengaturan paralel
yang berdampingan dan meniru cara-cara pengorganisasian arus
utama atau konvensional (Hopwood & Jensen, 2019:2). Dalam
penelitiannya, Hopwood & Jensen, (2019:2), mengungkapkan hal
sebagai berikut:
“Shadow organizing can be a way to respond to challenges that
require new ways of working without abandoning what is valuable
about conventional arrangements. Put simply, shadow
organizing is a process, and shadow organization is, potentially,
its result.”
Untuk memahami lebih lanjut mengenai pengorganisasian
bayangan, Borch (2017) memberi argumen bahwa memahami respons
semacam itu memerlukan penggalian pola-pola tiruan yang disatukan
dan melakukan analisis yang menelusuri peran imitasi pada tingkat
yang berfokus pada dinamika mikro yang terungkap dalam praktik. Alat
konseptual untuk ini tersedia dalam bentuk tiga pola tiruan. Hal ini
berakar pada ungkapan asli Tarde (1962) sebagai ‘hukum peniruan’
namun secara koheren dapat diposisikan dengan kerangka performatif
yang lebih kontemporer (Howaldt dan Schwarz, 2017; Moebius, 2004).
Pola pertama, yang berfokus pada peniruan gagasan, tidak hanya
mengacu pada gagasan yang dibayangkan atau dikodekan dalam
kebijakan dan dokumen strategis, namun juga diterapkan dan
diterjemahkan dalam praktik pengorganisasian. Pola kedua
menawarkan cara untuk memahami sifat selektif dari peniruan, dengan
menyoroti alasan pragmatis, simbolis, dan asosiatif mengapa beberapa
hal ditiru (dan yang lainnya tidak). Ini adalah pandangan relasional, di
mana seleksi merupakan sebuah proses yang berlangsung di mana
para aktor membuat pilihan secara interaktif, selalu dalam kondisi lokal,
namun memanfaatkan aturan dan sumber daya yang lebih luas
(Tsoukas dan Chia, 2002). Oleh karena itu, hal ini terkait dengan
pandangan Gherardi et al. (2017) yang memandang pengorganisasian
bayangan sebagai fenomena yang didasarkan pada hubungan antar
elemen yang berinteraksi. Pola ketiga, penyisipan, berfokus pada
bagaimana pengorganisasian bayangan mencerminkan kombinasi
baru dan lama, menyelaraskan konseptualisasi secara langsung
dengan gagasan metaforis tentang antara dan di antara (Gherardi et
al., 2017).