Menurut Farla, et.al (2019) kompensasi merupakan bayaran kepada
karyawan yang timbul akibat dari hubungan kerja antara karyawan dan
perusahan. Menurut Hasibuan (2011) tujuan dari diberikannya kompensasi
kepada karyawan adalah: sebagai bentuk penghargaan perusahan yang
berupa ikatan kerja sama, meningkatkan kepuasan kerja karyawan, untuk
pengadaan efektif tenaga kerja, memotivasi. Menurut Nurtika dan Sariyathi
(2018) Kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima oleh karyawan
sebagai balas jasa atas kontribusinya kepada perusahaan atau organisasi.
Menurut (Simamora, 2006) pada umumnya komponen kompensasi
dapat dibagi menjadi kompensasi langsung (direct compensation) dan
kompensasi tidak langsung (indirect compensation). Kompensasi finansial
langsung (direct financial compensation) terdiri dari bayaran (pay) yang
diperoleh seseorang dalam bentuk gaji, upah, bonus. Kompensasi finansial
tidak langsung (indirect financial compensation) yang disebut dengan
tunjangan meliputi semua imbalan finansial yang tidak tercakup dalam
kompensasi langsung.
Menurut Widjaya, et.al (2021) kompensasi merupakan fungsi
personalia yang meliputi bentuk-bentuk penghargaan yang diberikan kepada
seorang karyawan sebagai bentuk timbal balik dari hasil pekerjaan di
perusahaan. Menurut Jufrizen (2015) mendefinisikan kompensasi sebagai
semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak
langsung yang diterima pegawai sebagai imbalan atas jasa yang diberikan
kepada perusahaan. Kompensasi merupakan istilah luas yang berkaitan
dengan imbalan-imbalan finansial (financial reward) yang diterima oleh
orang-orang melalui hubungan kepegawaian mereka dengan sebuah
organisasi
