Definisi Job Crafting


Konsep job crafting pertama kali diperkenalkan oleh Wrzesniewski &
Dutton sebagai pengembangan dari konsep desain pekerjaan yang biasanya
dilakukan secara top-down oleh manajer untuk merancang pekerjaan bawahan
secara formal . Proses ini melibatkan keputusan manajer mengenai tugas dan
otoritas yang diperlukan bagi karyawan.
Wrzesniewski dan Dutton menekankan pentingnya peran karyawan dalam
melakukan modifikasi terhadap pekerjaan yang telah dirancang oleh manajemen,
yang dikenal sebagai pendekatan bottom-up . Dalam pendekatan ini,
karyawan berinisiatif untuk mengubah batasan pekerjaan sesuai dengan minat,
preferensi, dan kualifikasi. Modifikasi yang dilakukan dapat berupa cara
pelaksanaan tugas yang berbeda dari rekan kerja lainnya atau penambahan serta
pengurangan jumlah tugas (physical crafting). Selain itu, modifikasi juga dapat
melibatkan perubahan dalam hubungan di tempat kerja, di mana karyawan
menentukan frekuensi dan kualitas interaksi dengan orang lain (relational
crafting). Terakhir, karyawan dapat memilih cara sendiri dalam memahami tugas
dan hubungan antar tugas tersebut (cognitive crafting), yang dapat menghasilkan
dampak positif pada pekerjaan secara keseluruhan.
Tims et al. mengidentifikasi empat dimensi job crafting, yaitu:
meningkatkan sumber daya sosial dalam pekerjaan (increasing social job
resources), meningkatkan sumber daya struktural dalam pekerjaan (increasing
structural job resources), meningkatkan tuntutan pekerjaan yang bersifat
menantang (increasing challenging job demands), dan mengurangi tuntutan
pekerjaan yang menghambat (reducing hindering job demands) .
Selanjutnya, Petrou mendefinisikan job crafting sebagai bentuk perilaku
aktif dari karyawan, di mana job crafting dianggap sebagai serangkaian tindakan
di mana individu secara proaktif mencari sumber daya, mencari tantangan, dan
mengurangi tuntutan dalam pekerjaan sehari-hari Nielsen & Abildgaard
memberikan interpretasi baru terhadap definisi job crafting, dengan menyatakan
bahwa job crafting merupakan perubahan aktif yang dilakukan oleh karyawan
terhadap tugas kerja dan batasan sosial yang ada