Menurut Sarwono dalam Imam dan Rismawati (2022) menyatakan bahwa
keberhasilan organisasi dalam lingkungan kerja tersebut disebabkan dengan
mampu memberikan energi antara lingkungan internal dan lingkungan eksternal.
Keseluruhan dari faktor internal dan faktor eksternal yang ada di sekitar kerja setiap
karyawan, dalam hal ini berupa tempat fisik seperti kursi, meja serta peralatan kerja
lainnya yang dapat mempengaruhi karyawan di dalam melaksanakan pekerjaan
sehari-hari. Sehingga para karyawan akan bekerja maksimal jika merasa puas
dengan lingkungan kerja yang memberikan kenyaman dan dukungan.
Berdasarkan pernyataan diatas sesuai dengan penelitian terdahulu yang
dilakukan oleh Ramadhan dan Padmantyo (2022), Sutanti dan Widayati (2022) dan
Anasi (2020) yang menyatakan bahwa lingkungan kerja berpengaruh signifikan
terhadap kepuasan kerja karyawan
