Pengaruh Kompensasi Terhadap Kepuasan Kerja


Menurut Saputra (2022) menjelaskan bahwa kompensasi diartikan sebagai
pendapatan yang berbentuk uang baik barang langsung maupun tidak langsung
sebagai tanda imbalan dari perusahaan. Kompensasi yang cukup dan adil menjadi
harapan bagi karyawan. Kompensasi yang diatur dengan baik akan mempengaruhi
semangat dalam hal produktivitas bekerja karyawan. Dengan adanya sistem
kompensasi yang adil tersebut serta lingkungan kerja yang baik memungkinkan jika
kepuasan kerja nya akan mengalami peningkatan. Pemberian kompensasi yang
tepat dan benar akan membuat karyawan merasakan kepuasan dalam bekerja dan
termotivasi untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi, sebaliknya jika kompensasi
yang diberikan kurang tepat dan tidak memadai maka akan menyebabkan prestasi,
motivasi, kepuasan kerja dan hasil kerja karyawan dapat berpengaruh sehingga
mengalami penurunan.
Pernyataan diatas sesuai dengan penelitian terdahulu yang dilakukan oleh
Wibowo (2021), Cahyani et al., (2020), Apriyani dan Iriyanto (2020) dan Suleiman
et al., (2018) yang menyatakan bahwa kompensasi berpengaruh signifikan terhadap
kepuasan kerja karyawan