Greenhalgh dan Rosenblatt (1984) mendefinisikan job
insecuritysebagai ketidakberdayaan untuk mempertahankan kelanjutan
pekerjaan karena ancaman situasi dari suatu pekerjaan. Job insecurity
merupakan persepsi subyektif. Situasi obyektif yang sama akan
diinterpretasikan dalam banyak cara oleh pekerja yang berbeda.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa job insecurity merupakan
kondisi psikologis seorang karyawan yang merasa terancam atau
khawatir atas kelangsungan pekerjaannya dimasa yang akan datang.
Perasaan tidak aman ini merupakan perasaan subyektifdimana masing-
masing orang menginterpretasikan berbeda mengenai keadaan yang
dihadapi.
