Novliadi (2007) menyebutkan faktor-faktor yang menyebabkan
karyawan berpindah tempat kerja, yaitu meliputi usia, kepuasan kerja,
budaya perusahaan, lama kerja, tingkat pendidikan, dan keterikatan
dengan perusahaan.
1) Usia, karyawan yang lebih muda lebih tinggi kemungkinan untuk
keluar. Hal ini mungkin disebabkan pekerja yang lebih tua enggan
berpindah-pindah tempat kerja karena beberapa alasan seperti
tanggung jawab keluarga, mobilitas yang menurun, tidak mau repot
pindah, dan memulai pekerjaan di tempat baru, atau karena energi
yang sudah berkurang, dan lebih lagi karena senioritas yang belum
tentu diperoleh di tempat kerja yang baru.
2) Lama kerja, turnover lebih banyak terjadi pada karyawan dengan
masa kerja lebih singkat, hal tersebut dikarenakan kurangnya
sosialisasi awal atau penyesuaian diri.
3) Tingkat pendidikan, karyawan yang mempunyai tingkat
pendidikan tidak terlalu tinggi akan memandang tugas-tugas yang
sulit sebagai tekanan dan sumber kecemasan. Sebaliknya,
karyawan yang memiliki tingkat pendidikan yang lebih tinggi,
akan lebih berani keluar dan mencari pekerjaan baru dengan
mengandalkan tingkat pendidikan mereka yang lebih tinggi.
4) Keterikatan terhadap perusahaan, semakin tinggi keikatan
seseorang terhadap perusahaannya akan semakin kecil ia
mempunyai intensi untuk berpindah pekerjaan dan perusahaan, dan
sebaliknya.
5) Kepuasan kerja, semakin tidak puas seseorang terhadap
pekerjaannya akan semakin meningkat keinginan untuk melakukan
turnover. Ketidakpuasan ini memiliki banyak aspek-aspek, yaitu
ketidakpuasan terhadap manajemen perusahaan, kondisi kerja,
mutu pengawasan, penghargaan, gaji/ upah, promosi, dan
hubungan interpersonal
