Menurut Greenhalgh dan Rosenblatt (1984) job insecurity
adalah ketidakberdayaan untuk mempertahankan kelanjutan
pekerjaan karena ancaman situasi dari suatu pekerjaan. Sementara
itu, Hartley, Jacobson, Klandermans, dan Van Vuuren (dalam Sverke
& Hellgren, 2002) mengatakan bahwa job insecurity adalah
ketidakamanan yang dirasakan seseorang akan kelanjutan pekerjaan
dan aspek-aspek penting yang berkaitan dengan pekerjaan itu sendiri.
Sedangkan Sverke dan Hellgren (2002) mengungkapkan bahwa job
insecurity adalah pandangan subjektif seseorang mengenai situasi
atau peristiwa yang mengancam pekerjaan di tempatnya bekerja
dalam Halungunan (2015).
Greenhalgh dan Rosenblatt (1984) menyatakan bahwa job
insecurity merupakan ketidakberdayaan untuk mempertahankan
kesinambungan yang diinginkan dalam kondisi kerja yang terancam
termasuk dengan berbagai perubahan dalam organisasi. Hasil
penelitian yang dilakukan oleh Sverke, Hellgren, & Naswal (dalam
Utami, 2008) ditemukan bahwa job insecurity mempunyai beberapa
dampak pada karyawan dan organisasi dalam jangka pendek dan
Menurutnya, dalam jangka pendek job insecurity
akan berdampak terhadap job satisfaction, keterlibatan kerja,
komitmen organisasi, dan kepercayaan pada pemimpin. Dalam
jangka panjang akan berdampak terhadap kesehatan fisik, kesehatan
mental, performansi kerja, dan itensi turnover dalam Wijayanti,
Munawir, Aditya.
Kehidupan kerja telah berubah sebagai akibat persaingan
global yang semuanya mempengaruhi organisasi dan pekerjaan
(Hellgren, Sverke, dan Isaksoon, 1999). Kondisi ini dapat menjadi
ancaman bagi karyawan dan menimbulkan rasa tidak aman dalam
bekerja. Ketidakamanan dalam bekerja disebut dengan istilah job
insecurity. Job insecurity merupakan suatu tingkat yang
menunjukkan bahwa para pekerja merasa pekerjaannya merasa
terancam dan merasa tidak berdaya untuk melakukan apapun
terhadap situasi tersebut (Ashford et al, 1989) dalam Wijayanti,
Munawir, Aditya.
Job insecurity berkaitan dengan persepsi dan kekhawatiran
individu tentang adanya potensi kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba (De
Witte 1999; Heaney et al. 1994). Greenhalgh & Rosenblatt (1984)
mendefinisikan job insecurity sebagai perasaan kehilangan kendali untuk
mempertahankan keberlangsungan pekerjaan dalam situasi yang mengancam.
Job insecurity muncul berdasarkan persepsi dan interpretasi individu atas
lingkungan kerjanya saat ini. Hal ini menunjukkan bahwa pengalaman
subjektif individu muncul sebagai akibat adanya ancaman nyata yang
dihadapinya di lingkungan kerja melalui proses persepsi kognitif (Borg &
Elizur, 1992) dalam Triantoro (2011).
Smithson dan Lewis (2000) mengartikan job insecurity
sebagai kondisi psikologis seseorang (karyawan) yang menunjukkan
rasa bingung atau merasa tidak aman dikarenakan kondisi
lingkungan yang berubah-ubah (perceived impermanance). Kondisi
ini muncul karena banyaknya jenis pekerjaan yang sifatnya sesaat
atau pekerjaan kontrak. Makin banyaknya jenis pekerjaan dengan
durasi waktu yang sementara atau tidak permanen menyebabkan
semakin banyaknya karyawan yang mengalami job insecurity
(Smithson & Lewis, 2000) dalam Halungunan (2015).
Heaney, Israel, & House (1994) mendefinisikan job
insecurity sebagai persepsi individu terhadap adanya potensi ancaman
keberlangsungan pekerjaannya saat ini. Sedangkan Hartley, Jacobson,
Klandermans and van Vuuren (1991) mendefinisikan job insecurity
sebagai adanya kesenjangan antara tingkatan rasa aman yang dialami
individu saat ini dengan tingkatan rasa aman yang diinginkan individu
dalam Triantoro (2011).
Wening (2005) mengartikan job insecurity sebagai kondisi
ketidakberdayaan untuk mempertahankan kesinambungan yang
diinginkan dalam situasi kerja yang mengancam. Job insecurity juga
diartikan sebagai perasaan tegang, gelisah, khawatir, stres, dan
merasa tidak pasti dalam kaitannya dengan sifat dan keberadaan
pekerjaan yang dirasakan para pekerja. Job insecurity adalah suatu
gejala psikologis yang berkaitan dengan persepsi para pekerja
terhadap masa depan mereka di tempat kerja yang penuh
ketidakpastian (Pradiansyah, 1999). Lebih lanjut Hui dan Lee
(dalam Partina, 2002) mendefenisikan job insecurity sebagai
kurangnya kontrol untuk menjaga kelangsungan atau kontinuitas
dalam situasi pekerjaan yang terancam dalam Halungunan (2015).
Greenglass (2002) menjelaskan job insecurity sebagai kondisi
yang berhubungan dengan rasa takut seseorang akan kehilangan
pekerjaannya atau prospek akan demosi atau penurunan jabatan serta
berbagai ancaman lainnya terhadap kondisi kerja yang berasosiasi
dengan menurunnya job satisfaction. Job insecurity juga dapat
didefinisikan sebagai ketidakamanan yang dihasilkan dari ancaman
terhadap kontinuitas atau keberlangsungan kerja seseorang (Reisel,
2002) dalam Halungunan (2015)
Berdasarkan pengertian-pengertian dari para ahli diatas dapat
disimpulkan bahwa job insecurity adalah perasaan tidak aman,
gelisah, dan khawatir, serta rasa ketidakberdayaan yang dialami
karyawan terhadap situasi yang ada dalam organisasi di tempat kerja
akan kelangsungan pekerjaan dimasa yang akan datang
