Teori Signal


Teori sinyal pertama kali dicetuskan oleh Michael Spencer pada
tahun 1973 dalam sebuah penelitian yang berjudul Job Market Signaling.
Teori ini sendiri pada hakikatnya melibatkan 2 pihak, yakni pihak dalam
seperti manajemen dan pihak luar seperti investor. Pihak dalam sebagai
pihak yang berperan memberikan sinyal kepada pihak luar yang berperan
untuk menerima sinyal tersebut. Spencer sendiri menyatakan bahwa pihak
manajemen berusaha untuk memberikan sinyal yang relevan berupa
informasi kemudian dapat dimanfaatkan oleh para investor yang kemudian
pihak investor akan menyesuaikan keputusannya sesuai dengan
pemahamannya terhadap sinyal tersebut.
Teori sinyal merupakan bagaimana perusahaan memberikan
informasinya kepada pengguna laporan keuangan. Dalam hal ini, sinyal
yang dimaksud berupa informasi kinerja perusahaan dan apa yang
perusahaan telah lakukan selama periode akuntansi tertentu untuk
memenuhi keinginan pemilik. Menurut Fahmi (2015) pengertian signalling
theory adalah teori yang membahas tentang naik turunnya harga di pasar,
sehingga akan memberi pengaruh pada keputusan investor.
Sinyal (signal) merupakan suatu tindakan yang diambil oleh
manajemen suatu perusahaan guna memberikan petunjuk kepada investor
tentang bagaimana manajemen dalam hal menilai prospek perusahaan
tersebut. Secara garis besar, pengumuman penawaran saham biasanya
dianggap sebagai suatu sinyal (signal) bahwa prospek suatu perusahaan
kurang cerah penilaian menurut menejemennya. Selanjutnya, hal ini
menunjukkan bahwa ketika perusahaan mengumumkan suatu penawaran
saham baru, maka yang lebih sering terjadi, harga sahamnya akan
mengalami penurunan (Houston, 2011)