.
Menurut Horne dan Wachowicz Jr, (1998) dividen saham hanyalah merupakan
pembayaran saham tambahan saham biasa pada pemegang saham. Dividen saham
tersebut tidak lebih dari rekapitulasi perusahaan,proporsi kepemilikan dari pemegang
saham tetap tidak berubah. Secara teoritis, dividen saham bukan sesuatu yang
menyangkut nilai bagi para investor.
Menurut Helfert (1993:69), deviden adalah laba yang dikembalikan sebagian
atau seluruhnya kepada pemegang saham. Deviden ini biasanya diumumkan kepada
public atas dasar perlembar saham oleh dewan direktur perusahaan, yang dipilih oleh
pemegang saham, dan tidak perlu diberikan perhitungan.
Dividen saham merupakan pembayaran tambahan saham biasa kepada
pemegang saham. Dividen saham hanya menunjukkan perubahan pembukuan dalam
perkiraan ekuitas pemegang saham pada neraca perusahaan. Proporsi kepemilikan
saham dalam perusahaan tetap sama
Menurut Darmadji dan Hendy (2001) dividen merupakan pembagian sisa laba
perusahaan yang didistribusikan kepada pemegang saham, atas persetujuan RUPS
(Rapat Umum Pemegang Saham). Dividen itu sendiri dalam bentuk tunai (cash dividen)
ataupun dividen saham (stock dividen
