Market Value Added (MVA) dikembangkan oleh Stern Stewart
& Co, sebuah perusahaan konsultan manajemen keuangan berkantor
pusat di New York (1991). Market Value Added (MVA) diyakini
sebagai pengukuran kinerja keuangan untuk menilai sukses tidaknya
suatu perusahaan dalam menciptakan kekayaan bagi pemegang
sahamnya. Menurut Sartono (2001) Market Value Added (MVA)
adalah kemakmuran pemegang saham dimaksimumkan dengan
memaksimumkan kenaikan nilai pasar dari modal perusahaan di atas
nilai modal yang disetor pemegang saham. Kenaikan ini disebut
MVA.
Indikator Market Value Added (MVA) menurut Kartini dan
Gatot Hermawan (2008) antara lain yaitu jika Market Value Added
(MVA) bernilai positif berarti menunjukkan pihak manajemen
mampu meningkatkan kekayaan pemegang saham. Sedangkan jika
Market Value Added (MVA) bernilai negatif menunjukkan bahwa
berkurangnya nilai modal pemegang saham sehingga
memaksimumkan nilai Market Value Added (MVA) yang seharusnya
menjadi tujuan utama perusahaan dalam meningkatkan kekayaan
pemegang saham tidak tercapai.
