Menurut Brigham Houston (2010), bahwa harga saham adalah
menentukan kekayaan pemegang saham diterjemahkan menjadi maksimalkan
harga perusahaan. Harga saham pada suatu waktu tertentu akan bergantung pada
arus kas yang diharapkan diterima dimasa depan oleh investor “rata-rata” jika
investor membeli saham.
Harga saham adalah pembagian antara modal perusahaan dan jumlah
saham yang diterbitkan harga saham merupakan alat untuk memperkirakan
prospek keuntungan yang diharapkan oleh investor. Harga saham dipengaruhi
oleh kondisi ekonomi secara umum dan persepsi pasar terhadap kondisi
perusahaan saat ini, juga persentasi yang diharapkan dimasa yang akan datang.
Harga pasar terdiri dari harga pembukaan (open price), harga tertinggi (high
price), dan harga penutupan (close price).(Dominic, 2009).
Harga saham dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
- Harga nominal
Harga yang tercantum dalam sertifikat saham yang ditetapkan oleh
emiten untuk menilai setiap lembar saham yang dikeluarkan.Besarnya
harga nominal memberikan arti penting saham karenaa dividen minimal
biasanya ditetapkan berdasarkan nilai nominal.
18 - Harga perdana
Harga ini merupaakan harga pada waktu harga saham tersebut
dicatat dibursa efek.Harga saham pada pasar perdana biasanya ditetapkan
oleh penjamin dan emisi (underwriter) dan emiten. Dengan demikian
akan diketahui berapa harga saham emiten itu akan dijual kepada
masyarakat biasanya untuk menentukan harga saham perdana. - Harga pasar
Harga pasar adalah harga jual dari investor yang satu dengan
investor yang lain. Harga ini terjadi setelah saham tersebut dicatatkan di
bursa. Transaksi disini tidak lagi melibatkan emiten dari penjamin emisi
harga ini yang disebut sebgai harga dipasar sekunder dan harga inilah
yang benar-benar mewakili harga perusahaan penerbitnya, karena pada
transaksi sekunder, kecil sekali terjadi negoisasi harga investor dengan
perusahaan penerbit . harga yang setiap hari diumumkan disurat kabar
atau media lain adalah harga saham.
Terdapat 6 kondisi dan situasi yang menentukan suatu saham akan
mengalami fluktuasi, yaitu:
a. Kondisi makro dan mikro ekonomi.
b. Kebijakan perusahaan dalam memutuskan untuk ekspansi (perluasan
usaha).
c. Pergantian direksi secara tiba-tiba.
d. Adanya direksi atau pihak komisaris perusahaan yang terlibat tindak
pidana dan kaussnya sudah masuk kepengadilan.
e. Kinerja perusahaan yang terus mengalami penurunan dalam setiap
waktunya.
f. Resiko sistematis, yaitu suatu bentuk resiko yang terjadi secara
menyeluruh dan telah ikut menyebabkan perusahaan ikut terlibat.
g. Efek dari psikologi pasar yang ternyata mampu menekan kondisi.
(Fahmi, 2009
