Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan nomor 45
dijelaskan bahwa laporan keuangan yang disajikan di Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan nomor 45 adalah laporan keuangan organisasi nirlaba
yang memenuhi karakteristik sebagai berikut :
- Sumber daya entitas berasal dari penyumbang yang tidak
mengharapkan pembayaran kembali atau manfaat ekonomi
yang sebanding dengan sumber daya yang diberikan. - Menghasilkan barang dan/atau jasa tanpa bertujuan memupuk
laba, maka jumlahnya tidak pernah dibagikan kepada para
pendiri atau pemilik entitas tersebut. - Tidak ada kepemilikan serta lazimnya pada organisasi bisnis,
dalam arti bahwa kepemilikan dalam organisasi nirlaba tidak
dapat dijual, dialihkan, atau ditebus kembali, atau
kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proporsi
pembagian sumber daya entitas pada saat likuiditas atau
pembubaran entitas.
Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa yayasan termasuk
didalam karakteristik tersebut. Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan nomor 45 laporan keuangan organisasi nirlaba meliputi: - Laporan posisi keuangan pada akhir periode laporan.
Laporan posisi keuangan berisikan pengklasifikasian aktiva
dan kewajiban. - Laporan aktivitas untuk suatu periode laporan.
Laporan aktivitas mencakup organisasi secara keseluruhan
dan menyajikan perubahan jumlah asset bersih selama suatu
periode. Perubahan asset bersih dalam laporan aktivitas
tercermin pada aset bersih atau ekuitas dalam laporan posisi
keuangan. - Serta laporan arus kas untuk suatu periode pelaporan.
Tujuan utama pelaporan arus kas adalah menyajikan
informasi mengenai penerimaan dan pengeluaran kas dalam
suatu periode. - Catatan atas laporan keuangan
Catatan atas laporan keuangan merupakan catatan-catatan
yang tidak dijelaskan dilaporan keuangan kemudian
dijelaskan dicatatan laporan keuangan
