Akuntabilitas financial


Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan nomor 45
dijelaskan bahwa laporan keuangan yang disajikan di Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan nomor 45 adalah laporan keuangan organisasi nirlaba
yang memenuhi karakteristik sebagai berikut :

  1. Sumber daya entitas berasal dari penyumbang yang tidak
    mengharapkan pembayaran kembali atau manfaat ekonomi
    yang sebanding dengan sumber daya yang diberikan.
  2. Menghasilkan barang dan/atau jasa tanpa bertujuan memupuk
    laba, maka jumlahnya tidak pernah dibagikan kepada para
    pendiri atau pemilik entitas tersebut.
  3. Tidak ada kepemilikan serta lazimnya pada organisasi bisnis,
    dalam arti bahwa kepemilikan dalam organisasi nirlaba tidak
    dapat dijual, dialihkan, atau ditebus kembali, atau
    kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proporsi
    pembagian sumber daya entitas pada saat likuiditas atau
    pembubaran entitas.
    Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa yayasan termasuk
    didalam karakteristik tersebut. Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi
    Keuangan nomor 45 laporan keuangan organisasi nirlaba meliputi:
  4. Laporan posisi keuangan pada akhir periode laporan.
    Laporan posisi keuangan berisikan pengklasifikasian aktiva
    dan kewajiban.
  5. Laporan aktivitas untuk suatu periode laporan.
    Laporan aktivitas mencakup organisasi secara keseluruhan
    dan menyajikan perubahan jumlah asset bersih selama suatu
    periode. Perubahan asset bersih dalam laporan aktivitas
    tercermin pada aset bersih atau ekuitas dalam laporan posisi
    keuangan.
  6. Serta laporan arus kas untuk suatu periode pelaporan.
    Tujuan utama pelaporan arus kas adalah menyajikan
    informasi mengenai penerimaan dan pengeluaran kas dalam
    suatu periode.
  7. Catatan atas laporan keuangan
    Catatan atas laporan keuangan merupakan catatan-catatan
    yang tidak dijelaskan dilaporan keuangan kemudian
    dijelaskan dicatatan laporan keuangan